Medan, 18/7 (Antara) - Enam pasangan calon Bupati-calon Wakil Bupati Padang Lawas, Sumatera Utara, mengikuti tahap pencabutan atau penetapan nomor urut peserta pemilihan kepala daerah setempat, Kamis.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Rahmat Effendi Siregar yang dihubungi Antara dari Medan, Kamis malam, mengatakan, dalam kegiatan yang dilaksanakan di Mess Pemkab Padang Lawas di Sibuhuan itu, nomor urut 1 didapatkan pasangan Sarmadan Hasibuan-Faisal Hasibuan.
Pasangan itu mendaftar ke KPU atas dukungan Partai Demokrasi Kebangsaan (dua kursi), Partai Republikan (satu kursi), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (satu kursi), Partai Bulan Bintang (satu kursi), dan Partai Hanura (satu kursi).
Nomor urut 2 diraih pasangan Alwi Mujahid Hasibuan-Suprantiardi yang mendaftar sebagai peserta pilkada dari jalur perseorangan.
Kemudian nomor urut 3 diperoleh pasangan Rahmad Pardamean Hasibuan-Andri Ismail Putra Nasution yang didukung Partai Demokrat (lima kursi) dan 13 partai politik lain yang tidak memiliki kursi di DPRD Padang Lawas.
Selanjutnya nomor urut 4 diraih pasangan Tondi Ronitua-Idham Hasibuan yang didukung Partai Karya Peduli Bangsa (tiga kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (dua kursi), PDI Perjuangan (tiga kursi), Partai Persatuan Pembangunan (tiga kursi).
Nomor urut 5 didapatkan pasangan Rustam Efendi Hasibuan-Tongku Khalik yang juga mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan.
Sedangkan nomor urut 6 didapatkan pasangan Ali Sutan Harahap-Ahmad Zarnawi Pasaribu yang merupakan calon yang masih menjabat atau "incumbent".
Pasangan tersebut didukung Partai Golkar (lima kursi), Partai Patriot (dua kursi), dan Partai Keadilan Sejahtera yang tidak memiliki kursi di DPRD Padang Lawas.
Setelah pencabutan nomor urut itu, seluruh peserta pilkada akan menjalani tahapan selanjutnya pada 23 Agustus hingga 7 September 2013 diawali penyampaian visi dan misi di DPRD Padang Lawas.
"Setelah masa tenang selama tiga hari, akan diselenggarakan proses pemungutan suara pada 11 September," katanya. ***1***
(T.I023/C/T. Susilo/T. Susilo)