Palas (Antaranews Sumut) - Pasangan H. Ali Sutan Harahap (TSO) - drg Ahmad Zarnawi Pasaribu, Selasa, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah setempat sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas.
Keduanya TSO - Zarnawi maju sebagai pasangan petahana di Pemilihan kepala daerah serentak 2018 memilih bupati/wakil bupati kabupaten Padang Lawas ini diusung 10 partai politik dengan 24 dari 30 jumlah kursi di DPRD setempat.
Partai yang mengusung pasangan petahana dengan jumlah 24 kursi di DPRD tersebut yaitu partai Golkar (5 kursi), PPP ( 4 kursi), PKB ( 3 kursi), PDI Perjuangan ( 1 kursi), Hanura ( 4 kursi), PBB ( 1 kursi), PKPI ( 1 kursi), Nasdem ( 1 kursi), Gerindra ( 2 kursi) dan partai PAN ( 2 kursi).
Di kantor KPU Padang Lawas, di jalan listrik Sibuhuan kehadiran pasangan TSO - Zahnawir diterima pihak komisioner KPU daerah yang diketuai Syarifuddin.
Kehadiran pasangan kedua bakal calon tersebut bersama sama ketua serta pengurus ke sepuluh partai pengusung pasangan balon tersebut.
Dihubungi usai mendaftarkan diri di KPU, bakal calon Bupati petahana Ali Sutan Harahap lebih populer disapa "TSO" ini mengatakan seluruh proses pendaftaran syarat pencalonannya ke KPU berlangsung lancar.
"Doakan saja semua berjalan lancar aman sesuai apa yang kita harapkan. Dan Pemilukada serentak 2018 ini juga berjalan sukses serta jurdil," tutupnya.