Jakarta, 28/6 (Antara) - Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Jumat (21/6), dan hal itu terpaksa dilakukan karena harga minyak mentah dunia yang terus melonjak.
Lonjakan harga minyak mentah dunia tersebut semakin memberatkan anggaran negara. Agar pemerintah tidak terus tekor membayar subsidi BBM dan demi menyelamatkan keuangan negara maka harga BBM bersubsidi harus dinaikkan.
Kenaikan harga BBM yaitu bensin dari Rp4.500 per liter menjadi Rp6.500 per liter dan solar dari Rp4.000 per liter menjadi Rp5.000 per liter.
Namun harga-harga kebutuhan pokok sudah melonjak saat isu-isu kenaikan harga BBM berhembus, dan praktis naik saat pemerintah ketok palu menyetujui kebijakan tersebut.
Naiknya harga-harga kebutuhan pokok semakin memberatkan beban warga yang hidup miskin dan serba kekurangan.
Untuk melindungi masyarakat miskin dari terpaan dampak inflasi kenaikan harga BBM,maka pemerintah memberikan kompensasi berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang mulai disalurkan pada Sabtu (22/6).
Sebanyak 15,5 juta warga miskin berhak mendapat BLSM sebesar Rp150.000 per bulan selama empat bulan dalam dua tahap yaitu Juli-Agustus dan September-Oktober.
"Memang dilihat dari jumlah uang yang diterima kecil, tapi bagi kami masyarakat miskin sangat berarti," kata Sainab (57) salah seorang penerimba BLSM.
Menurut Sainab, BLSM menjadi penting karena membuktikan bahwa pemerintah peduli kepada masyarakat miskin.
Dengan uang sebesar Rp300.000 yang diterimanya, ia bisa membeli berbagai keperluan sehari-hari yang harganya semakin sulit dijangkau dengan penghasilan yang serba pas-pasan.
Membantu masyarakat
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, BLSM akan membantu masyarakat miskin menghadapi dampak kenaikan harga BBM.
"Mudah-mudahan dengan BLSM kehidupan masyarakat terbantu, kondisinya tetap sama dengan sebelum dinaikkannya harga BBM," kata Menteri Sosial.
Penyaluran BLSM dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pemerintah memberikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai bukti berhak menerima BLSM.
Saat ini lebih dari 14 juta KPS sudah dibagikan oleh PT Pos dan diharapkan seluruh penerima BLSM akan mendapat KPS pada awal Juli 2013.
Diharapkan KPS akan tuntas dibagikan seluruhnya sebelum puasa atau awal Juli 2013 sehingga BLSM bisa membantu meringankan beban masyarakat menghadapi puasa dan tahun ajaran baru.
"Jadi kalau yang belum mendapatkan BLSM itu tolong sabar, karena masih ada KPS yang belum dibagikan. Bukannya tidak dapat tapi belum dibagik," tambah Mensos.
Realisasi BLSM secara nasional saat ini yang terserap baru 3,90 persen atau sebanyak 605.197 warga miskin yang baru menerima. Sementara sisanya masih ada 96,10 persen atau 14.925.700 warga miskin yang akan mendapat BLSM.
Namun berbagai permasalahan ditemukan di lapangan selama penyaluran BLSM seperti ada yang salah alamat, ada satu nama yang mendapat dua kartu, ada warga yang tidak seharusnya mendapat BLSM tapi terdaftar.
Menurut Mensos, pihaknya terus melakukan validasi data di lapangan.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Andi Zainal Dulung mengatakan, penerima BLSM menggunakan data Raskin 2011.
"Dengan sampling yang kita lakukan perkiraan kita tidak lebih dari enam persen data yang berubah," kata Andi.
Jika terjadi perubahan ada mekanisme yang dijalankan yaitu melalui rembuk desa dan dicari pengganti penerima BLSM, tambah dia.
Perubahan data bisa disebabkan karena perpindahan alamat, orang yang bersangkutan meninggal, atau tingkat kesejahteraannya sudah membaik.
"BLSM ini mekanismenya beda dengan BLT, KPS tidak bisa diwakilkan dan langsung disalurkan oleh PT Pos bukan RT," ujar Andi.
Kompensasi lain
"Masyarakat mungkin hanya memahami pemerintah hanya memberikan BLSM saja, tapi setelah empat bulan apa," kata Mensos.
Selain BLSM, pemerintah juga sudah menyiapkan penambahan beras miskin (raskin) dari 15 kg menjadi 20 kg per bulan, ditambah Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp500 ribu untuk siswa SD, Rp750 ribu untuk SMP dan Rp1 juta untuk SMA per tahun.
Di samping itu, pemerintah juga menambahkan bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan infrastruktur dasar pedesaan.
"Memang masih ada kekurangan, tapi kalau kita tidak memulai sekarang maka permasalahannya tidak akan selesai," tambah Mensos.(D016)
BLSM, Si Kecil Yang Dinanti
Sabtu, 29 Juni 2013 10:15 WIB 1359