Tanjungbalai,16/6 (Antarasumut) – Ketua DPRD Tanjungbalai, H.Romay Noor menghimbau pemerintah kota untuk melakukan penertiban sejumlah tempat hiburan dan lokasi yang diduga menjadi ajang praktik maksiat.
“Kedatangan bulan suci Ramadhan 1434 Hijriah hanya tinggal menghitung hari, tim terpadu pemerintah kota dihimbau untuk menertibkan tempat hiburan dan lokasi terindikasi maksiat”, katanya, di gedung dewan. Jum’at.
Menurut dia, jelang dan selama bulan Ramadhan, masyarakat ingin agar hotel dan penginapan di kawasan km 7 Sijambi, seperti hotel Tresya dan Suranta menghentikan sementara aktifitas layanan pub, diskotik maupun KTV.
Selain itu, warung atau tempat-tempat yang disinyalir sebagai lokasi transaksi maksiat yang berlokasi di Water Front City Jalan Asahan harus ditertibkan.
Agar tidak menimbulkan polemik, sebelum melakukan penertiban, hendaknya lebih dahulu dilakukan pendekatan persuasif dengan cara memanggil atau menyurati pemilik tempat hiburan.
“Apalagi maksud penertiban bukan untuk menghalangi orang menjalankan usaha, akan tetapi bertujuan menghormati kesucian bulan Ramadhan”, ujar dia.
Tidak hanya tim terpadu, sebut Romay Noor, pihak kepolisan hendaknya lebih proaktif melakukan razia peredaran narkoba dan permainan judi yang sangat meresahkan masyarakat.
“Atas nama masyarakat Tanjungbalai, kami ingin kesucian bulan Ramadhan tidak dinodai perbuatan maksiat yang melanggar norma agama dan hukum”, tegasnya. (yan)