Jakarta, 14/4 (Antara) - Direktur Umum Merpati Rudy Setyopurnomo mengatakan, pemerintah memberikan kebebasan bagi pihak manajemen Merpati dalam menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak guna menyelamatkan maskapai tersebut.
"Selain pemerintah akan membantu pengucuran dana penyertaan modal pemerintah untuk meningkatkan kinerja, Pemerintah lewat Menteri BUMN juga sudah memberikan kebebasan kepada manajemen untuk menjalin kerjasama strategis," kata Rudy Setyopurnomo di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, kebebasan untuk menjalin kerja sama strategis itu berlaku baik untuk mitra kerja baik dari dalam maupun luar negeri. Kerja sama yang dimaksudkan untuk mendukung peningkatan kerja Merpati itu juga dapat berupa antara lain dalam bentuk penyertaan pesawat yang akan dioperasikan oleh Merpati.
Untuk menyelamatkan Merpati, Dirut memaparkan bahwa salah satu bukti bahwa pemerintah serius untuk terus mempertahankan Merpati adalah adanya tim yang dibentuk pemerintah untuk segera menghapuskan piutang negara dan BUMN lainnya yang ada di Merpati dan merubahnya menjadi saham.
Tim tersebut diminta terus mengadakan kegiatan lobi dan berusaha mendapatkan persetujuan dari para wakil rakyat.
Sedangkan bukti lainnya, lanjutnya, adalah adanya tim restrukturisasi dan revitalisasi yang dibentuk pemerintah untuk terus mempelajari "bussiness plan" (rencana bisnis) Merpati ke depan.
"Business plan tersebut menjadi dasar dari akan dikucurkan dana penambahan atau penyertaan modal kerja dari pemerintah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN)," katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) akan melakukan program konversi utang menjadi saham ("debt to equity swap") sebagai langkah terakhir penyelamatan perusahaan itu.
"'Debt to equity swap' bisa jadi merupakan opsi terakhir untuk membangkitkan Merpati. Kalau ini (program) gagal dan tidak ada jalan lain lagi, ya mungkin dilikuidasi," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (9/4).(T.M040)