Medan, 10/1 (ANTARA) - Pemberian bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk berbagai elemen masyarakat diharapkan tidak dimanfaatkan untuk sosialisasi dan pencitraan salah satu calon gubernur.

Anggota DPRD Sumut Sudirman Halawa di Medan, Kamis, mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya Pemprov Sumut yang memberikan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat.

Hal itu menunjukkan kepedulian Pemprov Sumut terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bantuan yang berkaitan langsung dengan kegiatan perekonomian.

Namun pemberian bantuan tersebut diharapkan tidak dimanfaatkan calon incumbent untuk melakukan pencitraan guna menarik simpati masyarakat, terutama mengingat semakin dekatnya proses kampanye dan pemungutan suara.

Politisi Partai Golkar tersebut mengharapkan seluruh cagub dan cawagub Sumut dapat menerapkan pola "fair play" atau cara yang adil dalam menarik simpati masyarakat.

"Sebagai wakil rakyat, saya sangat ingin pilkada Sumut berjalan dengan fair. Pemberian bantuan itu biasa, tetapi jangan dijadikan alat pencitraan," katanya.

Menurut dia, adanya peluang pemanfaatan jabatan untuk kepentingan oleh calon incumbent tersebut merupakan salah satu efek dari UU pilkada yang kurang fair.

Seharusnya, calon incumbent mengundurkan diri atau mengajukan cuti hingga proses pemungutan suara berakhir jika telah ditetapkan sebagai peserta dalam sebuah pesta demokrasi.

Jika masih memiliki jabatan eksekutif,  peluang pemanfaatan jabatan sangat terbuka dan masyarakat sulit untuk menilai dan membedakan posisinya sebagai pejabat atau cagub, terutama ketika menyerahkan bantuan.

"Jadi, ketika ditetapkan nomor urut, calon incumbent seharusnya mundur atau cuti," katanya.

Ia menambahkan, efek lain dari kurang fairnya UU pilkada yang tidak mengharuskan calon incumbent untuk mundur atau cuti setelah adanya pencabutan nomor urut tersebut dapat terlihat dalam kepemimpinan di Pemkab Serdang Bedagai.

Akibat bupati dan wakil bupati di daerah itu mencalonkan diri sebagai cawagub, kepemimpinan dan program pembangunan di kabupaten tersebut diperkirakan tidak maksimal, bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan persaingan yang kontraproduktif.

"Kasihan Serdang Bedagai karena bupati dan wakilnya bersaing (dalam pilkada Sumut)," katanya.

Menurut catatat, pilkada Sumut diikuti lima pasangan calon yakni mantan Dirut Bank Sumut yang juga Ketua Umum KONI Sumut Gus Irawan Pasaribu yang berpasangan dengan Soekirman yang masih menjabat Wakil Bupati Serdang Bedagai.

Kemudian, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Effendi Simbolon yang berpasangan dengan mantan anggota KPU Jumiran Abdi.

Setelah itu, mantan Kajati Sumut yang juga anggota DPR RI dari Partai Golkar Chairuman Harahap yang berpasangan dengan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut Fadly Nurzal.

Selanjunta, Amri Tambunan yang masih menjabat sebagai Bupati Deli Serdang yang berpasangan dengan mantan Bupati Tapanuli Utara dan mantan Sekretaris Daerah Pemprov Sumut RE Nainggolan.

Sedangkan pasangan terakhir adalah Gatot Pudjo Nugroho masih bertugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara dan dipasangkan dengan Tengku Erry Nuradi masih bertugas sebagai Bupati Serdang Bedagai. ***1***
(T.I023/B/R014/R014)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013