Amarah warga Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, memuncak hingga berujung pada aksi pembakaran rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, Selasa (16/12).

Peristiwa tersebut terjadi usai kegiatan pengajian dan zikir tolak bala pascabanjir yang digelar masyarakat setempat. Seusai doa bersama, puluhan warga, didominasi kaum ibu, bergerak menuju sebuah rumah yang dicurigai sebagai sarang peredaran narkotika.

Camat Muara Batang Gadis, Zulhidayat, mengatakan bahwa sebelumnya pihak kecamatan hanya menerima pemberitahuan terkait pelaksanaan zikir tolak bala dan tidak mengetahui adanya rencana aksi massa.

“Kejadiannya berlangsung cepat. Sore itu rencananya hanya zikir tolak bala bersama tokoh masyarakat. Namun setelah itu, ibu-ibu langsung bergerak ke rumah yang diduga milik bandar narkoba,” ujar Zulhidayat saat dikonfirmasi, Kamis (18/12).

Ia mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di wilayah pesisir Muara Batang Gadis sudah berlangsung cukup lama dan kerap dikeluhkan masyarakat.

“Kurang lebih sudah sekitar 10 tahun terakhir, khususnya di daerah pesisir seperti Tabuyung, Singkuang I, Singkuang II, Sikapas, dan Batu Mundom,” katanya.

Menurut dia, warga selama ini sering melaporkan keresahan terkait narkoba kepada pemerintah kecamatan, meskipun sebagian besar disampaikan secara lisan saat kunjungan ke desa-desa.

Zulhidayat menyayangkan terjadinya aksi main hakim sendiri tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama kecamatan terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba.

“Kami rutin melakukan sosialisasi minimal dua kali setahun ke sekolah-sekolah dan desa-desa. Kami ingatkan dampak narkoba yang bisa merusak masa depan anak-anak,” ujarnya.

Terkait dampak kejadian, ia menyebutkan pihaknya masih menunggu data lengkap dari lapangan. “Ada laporan sebuah rumah mengalami kerusakan, namun pendataan masih berlangsung,” kata Zulhidayat.

Dalam kejadian tersebut, massa melempari rumah yang menjadi sasaran dengan batu dan kayu hingga akhirnya membakar bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Personel Polsek Muara Batang Gadis bersama Kepala Pos Polisi Tabuyung dan Babinsa Natal turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Aparat berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dan hampir menjadi sasaran amuk massa.

Dari salah satu rumah yang digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa dugaan narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap (bong) yang kemudian diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, menegaskan pihak kepolisian telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi anarkis.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena melanggar hukum. Namun kami juga memahami kekecewaan warga terhadap maraknya peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, lima orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan sebagai bandar maupun pengguna narkoba.

“Proses hukum akan kami lakukan secara profesional. Jika terbukti, kami akan menindak tegas pelaku narkoba,” kata Kapolres.

Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Situasi berangsur kondusif setelah aparat keamanan mengamankan para terduga dan meredam kemarahan warga.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025