BNN Kabupaten Simalungun menggelar pertemuan dengan Pemerintah dan sektor kelembagaan di Kabupaten Simalungun, Rabu (24/9), di ruang Sekretaris Daerah Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya. 

Pertemuan untuk konsolidasi program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) ini dihadiri pejabat Pemkab Simalungun, unsur forum komunikasi pimpinan daerah, kelembagaan agama, organisasi kepemudaan, imigrasi, lembaga pemasyarakatan. 

Kepala BNN Kabupaten Simalungun, AKBP Suhana Sinaga menjelaskan, konsolidasi kebijakan Kotan ini untuk menyatukan persepsi dan memperkuat hubungan dan komitmen antara BNN sebagai sektor utama dan para pemangku kepentingan. 

Konsolidasi dengan para pemangku kepentingan instansi pemerintah, seperti Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat dilakukan dengan menginisiasi kebijakan Kotan ke dalam sebuah regulasi. 

Hal ini akan semakin menguatkan komitmen pemangku kepentingan dalam upaya mengimplementasikan kebijakan Kotan. 

Selain juga memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Untuk disikapi, Buku Indonesia Drugs Report, mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebanyak 1.73 persen pada tahun 2023 atau 3.337.816 jiwa orang pada kelompok usia 10-59 tahun. 

Dan, pada beberapa tahun terakhir Sumatera Utara menjadi peringkat pertama sebagai penyalahguna narkotika di Indonesia.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025