Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum Widodo mengajak para notaris agar menerapkan "cyber notary" pada era digital.
"Bahwa profesi notaris harus siap menyongsong masa depan pada era digital, tanpa kehilangan nilai-nilai fundamental profesi," ujar Widodo di Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Widodo mengatakan "cyber notary" bukan sekadar memindahkan meja kerja notaris ke layar komputer, melainkan mengubah cara kerja secara menyeluruh mulai dari verifikasi identitas berbasis biometrik, penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi, hingga penyimpanan dokumen dalam sistem enkripsi seperti blockchain.
Karena, menurutnya, prinsip utama dari "cyber notary" yaitu menjamin kekuatan hukum akta otentik yang dibuat secara elektronik, dengan tetap mempertahankan aspek kehati-hatian, validasi identitas para pihak, dan otentik isi akta.
"Keseluruhan proses ini melibatkan penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi, validitas identitas berbasis biometrik, dan penyimpanan data elektronik yang aman," ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan pentingnya infrastruktur teknologi dan kompetensi SDM notaris agar mampu mengadopsi sistem tersebut.
Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan Ditjen AHU yaitu, program registrasi ulang akun notaris sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan dan integritas layanan AHU daring
"Karena sistem single sign-on, notaris nantinya cukup satu kali login untuk mengakses seluruh layanan kenotariatan secara digital," ucapnya.
Lebih lanjut, Widodo juga mengaitkan peran "cyber notary" dalam mendukung program nasional Koperasi Merah Putih yang menargetkan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Proses legalisasi koperasi itu telah berjalan secara elektronik melalui "AHU Online", dan keberadaan "cyber notary" diyakini akan semakin memperluas jangkauan layanan hukum, termasuk ke wilayah terpencil.
“Sistemnya harus dikendalikan dengan baik, agar memastikan kehadiran seseorang memang bisa diverifikasi melalui teknologi. Jika itu bisa dilakukan, maka beban administratif bisa dikurangi. Lokasi juga penting, harus terdeteksi dengan GPS,” ucapnya.
Editor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025