Satu peristiwa kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di jalan lintas Pematang Siantar -  Saribudolok, di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/7). 

Kendaraan yang tabrakan satu unit mobil dinas Satuan Samapta Polres Simalungun, satu unit angkutan umum CV GOK Prima BK 1687 WB dan satu unit sepeda motor Honda Beat BK6175 TBI serta menghantam tembok dinding warung. 

Kanit Gakkum Satuan Lantas Polres Simalungun Ipda Winokto Silitonga, Rabu (9/7) menyebut, sopir angkutan umum atas nama Riki Parasian Sinaga (39) mengalami luka ringan dan perawatan jalan. 

Pengendara sepeda motor yang saat itu parkir dan pemilik warung Hariadi Sumbayak (51) tidak mengalami luka-luka.

Setelah melalui proses pemeriksaan sampai malam hari, kasus kecelakaan ini berakhir dengan perdamaian. 

Personel Polres Simalungun yang mengemudi mobil dinas, Bripda EP Saragih (21) menanggung biaya perawatan dan kerusakan kendaraan. 

Dikatakan, kurang hati-hati Bripda EP Saragih dalam mengemudikan mobil dinas menuju Saribu Dolok, menjadi penyebab kecelakaan ini. 

Kecelakaan ini kata Ipda Winokto menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama bagi anggota Polri yang seharusnya menjadi teladan dalam berlalu lintas. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025