Sungai Bedagai dan sungai Rambung, dua sungai di Sergai airnya menghitam yang diduga akibat tercemar limbah dari pabrik tapioka.
Selain menghitam, air sungai mengeluarkan bau busuk dan mematikan beberapa jenis ikan di aliran sungai tersebut.
Sungai Rambung kata Rendy (39) warga Dusun I, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai sudah tercemar selama tiga hari.
"Sejak Sabtu, sampai hari ini, air sungai masih berwarna hitam. Kemarin banyak ikan yang mati dan mengambang akibat tercemar limbah," ujarnya, Senin (24/2/2025).
Limbah yang datangnya dari hulu sungai juga mencemari aliran sungai Bedagai di Sei Rampah. Beberapa warga juga mengalami gatal-gatal.
Rendi meminta agar pemerintah maupun pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran tersebut.
"Ada pabrik tapioka di hulu sungai, saya menduga kuat pabrik itu selalu membuang limbah ke sungai, jika kita telusuri maka akan terlihat limbah dibuang ke sungai" papar Rendy.
Sementara itu, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai Hedi Novria mengatakan pihaknya sudah melakukan peninjauan ke lokasi.
"Kami melihat langsung air dari bak penampungan limbah dibuang ke sungai. Namun, kami belum bisa memastikan apakah limbah tersebut berbahaya atau tidak, tergantung pada hasil pemeriksaan sampel air yang kami ambil," ujar Hedi Novria.
Di sisi lain, pihak PT Plorindo Makmur, perusahaan pengolahan tepung tapioka yang diduga membuang air limbah ke sungai melalui petugas keamanan, Suriadi, menjelaskan bahwa pimpinan perusahaan tidak berada di tempat karena sedang merawat orang tuanya yang sakit.
"Pimpinan perusahaan tidak ada di kantor, orang tuanya sedang sakit," kata Suriadi.
Pencemaran dua aliran sungai ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga dan lingkungan sekitar.
Diharapkan pemerintah dan pihak penegak hukum segera menindaklanjuti temuan ini dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan demi melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat setempat.
Teks foto: Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai mengambil simpel air sungai dibelakang pabrik tapioka PT Plorindo Makmur. (ANTARA/Darmawan)
Teks photo: Limbah dari hulu sungai mencemari aliran sungai Rambung yang digunakan warga untuk mencari ikan. (ANTARA/Darmawan)
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025