Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif bagi para penyandang disabilitas di wilayah itu.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Effendy Pohan mengatakan terwujudnya lingkungan yang inklusif mampu membuat para penyandang disabilitas dapat berdaya sendiri.

"Mewujudkan lingkungan yang inklusif bagi disabilitas berarti memberikan hak yang sama bagi para penyandang disabilitas seperti masyarakat lainnya," ujar Effendy Pohan pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional, di Medan, Rabu.

Menurutnya, penyandang disabilitas juga dapat leluasa berkreasi dan berperan aktif dalam hidup bermasyarakat bahkan memiliki kelebihan dari masyarakat lainnya.

Effendy mencontohkan atlet disabilitas wilayah ini yang mengikuti pekan paralimpiade nasional mampu pada cabang olahraga lari jarak 100 meter yang hanya mencatatkan 11 detik.

"Penyandang disabilitas memiliki potensi yang luar biasa. Bahkan, banyak penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan melebihi orang biasa," kata dia.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa pemerintah provinsi setempat akan berupaya dalam mewujudkan lingkungan yang insklusif di wilayah ini bagi penyandang disabilitas.

"Dibutuhkan para penyandang disabilitas bukan hanya sekadar bantuan-bantuan saja. Melainkan terciptanya lingkungan yang mampu membuat para penyandang disabilitas dapat berdaya sendiri," kata dia.

Nantinya, kata dia, pemerintah provinsi akan melakukan berbagai upaya agar lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas dapat cepat terwujud.

“Bukan memberi ikan, tapi berikan pancing supaya mereka setara, kita yang bertugas semua ini agar dapat memberi ruang pada mereka, beri kesempatan kerja dan lain-lain," ujarnya.

SKetua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut Muhammad Yusuf mengatakan, penanganan permasalahan disabilitas telah meningkat secara signifikan di Sumut.

Dia menjelaskan bahwa peraturan daerah mengenai perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas di Sumut juga telah disahkan.

Akan tetapi, pihaknya berharap agar peraturan gubernur segara disusun dan ditertibkan sehingga peraturan daerah itu dapat di jalan di semua layanan publik terkhusus di kantor pemerintah maupun swasta.

"Saya berharap, peraturan gubernur segera disusun dan diterbitkan," ujarnya.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024