Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyiapkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah agar program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) bisa terwujud.
 
"Program UHC JKMB terwujud demi memberikan jaminan kesehatan gratis bagi warga Kota Medan," ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Medan Benny Iskandar, di Medan, Ahad.
 
Pihaknya menjelaskan program UHC JMKB baru terwujud di Kota Medan pada akhir 2022, walaupun pemerintah pusat sejak lama telah menggaungkan program UHC tersebut.
 
Di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 2021, Pemkot Medan menyiapkan anggaran senilai Rp161,6 miliar supaya terjadi peningkatan yang signifikan terhadap warga Kota Medan terlindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
 
"Sebab syarat suatu wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota bisa menerapkan UHC adalah warganya sebagai peserta BPJS Kesehatan harus mencapai minimal 98,31 persen," kata Benny.
 
Kemudian, Pemkot Medan kembali mengejar jumlah warganya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp197,2 miliar pada 2022.
 
"Hasilnya tingkat kepesertaan minimal warga Kota Medan menjadi peserta BPJS Kesehatan baru tercapai, dan program UHC JKMB mulai berlaku pada 1 Desember 2022," ujar Benny.
 
Lalu, Pemkot Medan menyiapkan lagi anggaran sebesar Rp243,1 miliar pada 2023, dan tahun ini kembali menyiapkan anggaran senilai Rp213,6 miliar.
 
Data Dinas Kesehatan Kota Medan menyebutkan program UHC/JKMB Kota Medan hingga 1 Oktober 2024 mencapai sekitar 98,98 persen atau sebanyak 2.513.843 jiwa.
 
"Semua ini agar program UHC JKMB bisa terus berjalan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan," jelas Benny.
 
Penanggung Jawab JKN/JKMB Dinas Kesehatan Kota Medan Salmon Urung Yanta Sembiring mengatakan bahwa sebanyak 32.953 warga Kota Medan telah menggunakan layanan kesehatan ini.
 
"Capaian program UHC/JKMB merupakan layanan kesehatan gratis di rumah sakit hingga September 2024 tercatat 32.953 jiwa yang menggunakan," ucap dia.
 
Pihaknya mengatakan setiap satu orang pasien dilayani fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, maka semua anggota di kartu keluarga otomatis telah didaftarkan program UHC JKMB.
 
"Jadi, jumlah warga yang memanfaatkan pelayanan kesehatan gratis ada 32.953 jiwa, sedangkan jumlah penduduk yang didaftarkan sebanyak 94.775 jiwa," tutur Salmon.
 
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024