ES alias B, anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara diamankan pihak kepolisian pada Rabu (9/10), di sebuah Hotel di Kota Padangsidimpuan. 

Kepala Polres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi di Tapsel, Kamis,  mengatakan penangkapan terhadap tersangka ES malam tadi di sebuah hotel sudah memenuhi prosedur.

"Sudah memenuhi prosedur, dua kali mangkir dari panggilan Polisi," tegasnya.

 ES disebut-sebut dan diduga  terlibat aksi bentrokan yang berujung penganiayaan salah satu karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE) di depan pintu gerbang PLTA Batangtoru, Februari 2024 silam.

Sebelumnya, bentrokan terjadi berawal dari aksi unjuk rasa karyawan PLTA, namun sejumlah massa diduga di provokasi hingga berujung bentrokan dan penganiayaan salah satu karyawan PLTA itu.

Dari peristiwa itu Polres Tapsel telah menangkap enam pelaku, dan para pelakunya bahkan telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara. 

Tersangka ES ditangkap oleh aparat Polres Tapsel dibantu personel Brimob Detasemen C Polda Sumut bersenjata lengkap dan diamankan untuk dibawa ke Mapolres Tapsel.
 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024