Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri soft launching mall Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar, Pematangsiantar, Kamis (15/8)

Dalam soft lainching itu dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Yan Wely Wiguna didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Yusva Aditya.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara H Faisal Arif Nasution dalam sambutannya mengapresiasi atas terbentuknya Mall Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar dengan hadirnya mall ini.

"Kunci dalam pelayanan adalah ramah, sabar, mampu meredam emosi, disiplin, tulus, mendengar, peka, menghormati, Membantu, tidak segan mengucapkan maaf atau terima kasih dan menawarkan solusi," katanya.

Sementara Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menyampaikan bahwa Mall Pelayanan Publik merupakan amanah dari Presiden dengan lokasi di Ramayana karena mudah terjangkau.

Mall Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar adalah MPP yang ke-5 yang sudah terbentuk di Provinsi Sumatera Utara. Susanti berharap agar komitmen kita akan terus berlanjut dan dapat ditingkatkan lagi sehingga dapat dipersembahkan kepada masyarakat.


 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024