Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal menembak mati terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial SP (46) warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Pelaku tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat pengembangan, pelaku juga sempat melukai petugas dan berusaha kabur, dengan terpaksa petugas menembak pelaku,” kata Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, di Medan, Rabu (31/7).
Setelah dilumpuhkan, lanjut dia, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan penanganan medis.
“Namun pihak rumah sakit menyatakan jika pelaku telah meninggal akibat timah panas menembus dada kirinya," ujar dia.
Pihaknya menjelaskan, penangkapan pelaku menindaklanjuti laporan dengan Nomor: LP/B/1257/VII/2024/SPKT/Polsek Sunggal, tertanggal 23 Juli 2024.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (25/7) dan mendapat informasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Suka Baru, Kecamatan Medan Selayang, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku,” kata Bambang.
Saat diinterogasi, lanjut dia, pelaku mengakui perbuatan itu bersama tiga rekannya. Ketika menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu merusak kunci kontak, lalu melarikan sepeda motor korban.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, pada Jumat (26/7), pukul 01.00 WIB, petugas melakukan pengembangan dan membawa pelaku untuk mencari pelaku lainnya,” ujar dia.
Namun, saat itu pelaku melakukan perlawanan hingga melukai petugas dan berusaha kabur. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk perawatan, dan sampai di rumah sakit pelaku dinyatakan meninggal dunia," kata Bambang Hutabarat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
“Pelaku tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat pengembangan, pelaku juga sempat melukai petugas dan berusaha kabur, dengan terpaksa petugas menembak pelaku,” kata Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, di Medan, Rabu (31/7).
Setelah dilumpuhkan, lanjut dia, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan penanganan medis.
“Namun pihak rumah sakit menyatakan jika pelaku telah meninggal akibat timah panas menembus dada kirinya," ujar dia.
Pihaknya menjelaskan, penangkapan pelaku menindaklanjuti laporan dengan Nomor: LP/B/1257/VII/2024/SPKT/Polsek Sunggal, tertanggal 23 Juli 2024.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (25/7) dan mendapat informasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Suka Baru, Kecamatan Medan Selayang, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku,” kata Bambang.
Saat diinterogasi, lanjut dia, pelaku mengakui perbuatan itu bersama tiga rekannya. Ketika menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu merusak kunci kontak, lalu melarikan sepeda motor korban.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, pada Jumat (26/7), pukul 01.00 WIB, petugas melakukan pengembangan dan membawa pelaku untuk mencari pelaku lainnya,” ujar dia.
Namun, saat itu pelaku melakukan perlawanan hingga melukai petugas dan berusaha kabur. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk perawatan, dan sampai di rumah sakit pelaku dinyatakan meninggal dunia," kata Bambang Hutabarat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024