Polsek Medan Area, Sumatera Utara menangkap terduga pelaku pencurian pagar rumah warga di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.

"Dari laporan itu anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku sedang membawa pagar dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Letda Sujono," kata Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang dalam keterangan diterima, Rabu.

Hendrik mengatakan personel menangkap pelaku pada Minggu (23/6). Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri pagar milik rumah warga. Aksi pencurian pagar itu pun memang telah direncanakan

"Rencananya barang bukti pagar curian ini akan dijual kepada penadah. Bahkan salah satu dari pelaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan," tuturnya.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024