Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus berharap peredaran narkoba di kabupaten itu dapat disapu bersih. Karena itu, ia mengapresiasi dan mendukung Polres Labuhanbatu tas penindakan narkotika di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati di sela kegiatan pemusnahan lebih kurang 15 Kg narkoba jenis sabu-sabu yang dilaksanakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH di Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat, Senin (18/3).
"Kita sangat mendukung program-program penegakan hukum di wilayah Polres Labuhanbatu, dan semoga narkotika khususnya di Labura bisa diberantas sampai bersih," katanya dalam acara yang juga dihadiri Plt Bupati Labuhanbatu Hj Elya Rosa Siregar itu.
Bersama forkopimda Labuhanbatu Raya, Hendriyanto turut memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara direbus yang sebelumya telah diuji oleh Labfor Polda Sumut dan terbukti mengandung Metamfitamine atau sabu-sabu.
Sebelumnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L Malau pada acara yang dirangkai dengan konferensi pers menjelaskan tentang penanganan tindak tindak pidana narkotika yang dilanjutlan dengan pemusnahan itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Hal tersebut disampaikan Bupati di sela kegiatan pemusnahan lebih kurang 15 Kg narkoba jenis sabu-sabu yang dilaksanakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH di Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat, Senin (18/3).
"Kita sangat mendukung program-program penegakan hukum di wilayah Polres Labuhanbatu, dan semoga narkotika khususnya di Labura bisa diberantas sampai bersih," katanya dalam acara yang juga dihadiri Plt Bupati Labuhanbatu Hj Elya Rosa Siregar itu.
Bersama forkopimda Labuhanbatu Raya, Hendriyanto turut memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara direbus yang sebelumya telah diuji oleh Labfor Polda Sumut dan terbukti mengandung Metamfitamine atau sabu-sabu.
Sebelumnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L Malau pada acara yang dirangkai dengan konferensi pers menjelaskan tentang penanganan tindak tindak pidana narkotika yang dilanjutlan dengan pemusnahan itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024