Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara untuk memitrakan UMKM dengan usaha besar melalui perangkat lunak "Simitra" yang dapat diakses di laman Simitrasumut.com.

"Itu aplikasi yang bagus karena di sana mempertemukan usaha besar dan usaha kecil," ujar Ketua KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas di Medan, Rabu.

Menurut Ridho, kemitraan tersebut menjadi salah satu upaya strategis untuk menaikkan kelas UMKM di Sumut.

Selain itu, kemitraan juga dapat mencegah praktik penguasaan pasar oleh usaha besar yang dapat melemahkan UMKM.

"Dengan Simitra, UMKM juga dapat melebarkan pasarnya. Produk mereka berpotensi dilirik perusahaan besar. Saat ini, di Indonesia, baru tujuh persen UMKM yang bermitra dengan usaha besar," tutur Ridho.

Pemprov Sumut meluncurkan perangkat Simitra di Medan pada 26 Februari 2024.

Dengan aplikasi itu, Pemprov Sumut menginginkan proses kemitraan antara UMKM dan usaha besar berjalan lebih efektif dan efisien. Kemudian, "Simitra" pun bisa memfasilitasi hubungan dan kerja sama antar-UMKM serta berbagai pihak terkait dalam ekosistem bisnis di Sumut.

Pemprov yakin, dengan kemitraan, UMKM dan perusahaan besar dapat tumbuh bersama-sama. Perusahaan besar bisa mendapatkan sokongan dalam aktivitas bisnisnya, sementara UMKM bisa memproduksi sesuatu yang dibutuhkan usaha tersebut.

Agar UMKM Sumut mampu bersaing, KPPU Kanwil I mengingatkan pula agar para pelakunya untuk membuat hak atas kekayaan intelektual (HAKI) produk mereka.

Ridho menilai hal itu penting karena, dalam level yang lebih luas, dapat mencegah praktik monopoli produk oleh industri besar.

"Tanpa HAKI, ide dan produk UMKM berpotensi dapat diambil alih oleh pelaku usaha besar. Usaha besar itu bisa saja mendaftarkan HAKI produk UMKM tersebut sehingga dapat tercipta monopoli," kata dia.

Di Sumut, pemerintah provinsi mencatat pada tahun 2023, dari 1.166.918 pelaku usaha di wilayahnya, sebanyak 98,87 persennya atau 1.153.758 pengusaha bergerak di bidang usaha mikro dan kecil. Adapun 1,12 persen atau 13.610 pelaku yang berada di tataran usaha menengah dan besar.

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024