Kepolisian Resor (Polres) Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
"Kedua tersangka berperan sebagai pengedar dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Kita masih memburu dua pemasok sabu-sabu tersebut," kata Kepala Polres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Jumat.
Maringan mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula dari pengaduan masyarakat karena resah adanya peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.
Polisi segera melakukan penyelidikan di tempat yang disebutkan. Dengan modal ciri-ciri target operasi (TO), awalnya berhasil ditangkap tersangka pria berinisial IIN alias Sangkot (43).
Tersangka merupakan warga Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel itu disergap saat menunggu pembeli di Kompleks Perumahan Puri 3 Desa Asam Jawa.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 4 paket plastik klip diduga berisi sabu seberat 4,55 gram 1 botol happydent white, 1 tisu, 20 plastik klip kosong, 1 dompet warna cokelat, uang tunai sebesar Rp 1.950.000, 1 HP dan lainnya.
"Tersangka mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari Partok yang sedang dalam pengejaran," ucap Maringan.
Di tempat terpisah, sambung Maringan, pihaknya meringkus seorang terduga pengedar sabu lainnya yakni AHS (23) Jalan Simaninggir Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.
Dia ditangkap ketika bersama rekannya yang disebut sebagai bandar sabu tersebut berinisial A di Lobu Kelurahan Kota Pinang.
"Ketika kita lakukan penyergapan, bandar sabu tersebut lolos menaiki sepeda motor," kesal Maringan.
Selain tersangka Adzar Hamzah Syahputra, turut diamankan 1 plastik klip berisi diduga sabu seberat 2,07 gram, 1 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, uang Rp 30 ribu dan lainnya.
Penangkapan tersangka dilakukan polisi dengan mengamati sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi melihat dua pria dengan gerak gerik mencurigakan sehingga langsung disergap.
Namun, A kabur bersama sepeda motor yang dinaikinya, dan sekarang masih dalam pengejaran. "Kita sudah lakukan pengembangan ke kediamannya di Sigambal, namun bandarnya tidak ditemukan," kata Maringan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Kedua tersangka berperan sebagai pengedar dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Kita masih memburu dua pemasok sabu-sabu tersebut," kata Kepala Polres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Jumat.
Maringan mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula dari pengaduan masyarakat karena resah adanya peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.
Polisi segera melakukan penyelidikan di tempat yang disebutkan. Dengan modal ciri-ciri target operasi (TO), awalnya berhasil ditangkap tersangka pria berinisial IIN alias Sangkot (43).
Tersangka merupakan warga Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel itu disergap saat menunggu pembeli di Kompleks Perumahan Puri 3 Desa Asam Jawa.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 4 paket plastik klip diduga berisi sabu seberat 4,55 gram 1 botol happydent white, 1 tisu, 20 plastik klip kosong, 1 dompet warna cokelat, uang tunai sebesar Rp 1.950.000, 1 HP dan lainnya.
"Tersangka mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari Partok yang sedang dalam pengejaran," ucap Maringan.
Di tempat terpisah, sambung Maringan, pihaknya meringkus seorang terduga pengedar sabu lainnya yakni AHS (23) Jalan Simaninggir Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.
Dia ditangkap ketika bersama rekannya yang disebut sebagai bandar sabu tersebut berinisial A di Lobu Kelurahan Kota Pinang.
"Ketika kita lakukan penyergapan, bandar sabu tersebut lolos menaiki sepeda motor," kesal Maringan.
Selain tersangka Adzar Hamzah Syahputra, turut diamankan 1 plastik klip berisi diduga sabu seberat 2,07 gram, 1 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, uang Rp 30 ribu dan lainnya.
Penangkapan tersangka dilakukan polisi dengan mengamati sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi melihat dua pria dengan gerak gerik mencurigakan sehingga langsung disergap.
Namun, A kabur bersama sepeda motor yang dinaikinya, dan sekarang masih dalam pengejaran. "Kita sudah lakukan pengembangan ke kediamannya di Sigambal, namun bandarnya tidak ditemukan," kata Maringan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024