Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan memastikan bahwa layanan kesehatan gratis program UHC (Universal Healt Coberage/Cakupan Kesehatan Semesta) Jaringan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) dilanjutkan pada 2024.

"Alhamdulillah, program ini bisa dilanjutkan pada 2024 dan ditampung dalam APBD 2024 yang anggarannya sudah disetujui kemarin," kata Syaiful di Medan, Rabu.

Legislator ini menyebut program kesehatan gratis dan bermutu sudah menjadi kewajiban harus ditunaikan karena seluruh instrumen pendukungnya sudah memadai.

Namun bukan berarti Pemkot Medan tidak melakukan pembenahan beberapa hal yang masih dianggap kurang, sehingga program ini bisa dirasakan masyarakat akan manfaatnya.

Data Dinas Kesehatan Kota Medan pada 2022 menyatakan sebanyak 48 rumah sakit di Ibukota Provinsi Sumatera Utara telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.


Hingga Juni 2023 tercatat sebanyak 7.499 warga Kota Medan menggunakan layanan kesehatan gratis cukup menunjukkan KTP-el dalam program UHC JKMB.

"Program UHC JKMB ini menjadi prioritas untuk kita perjuangkan. Kami juga menjadi bagian terdepan memperjuangkan ini," ungkap dia.

Politisi ini juga mengharapkan partisipasi masyarakat bisa lebih baik lagi dengan aktif mendapatkan informasi utuh langsung dari petugas di lapangan, seperti puskesmas akan program UHC ini.

"Kita apresiasi program UHC yang berjalan tahun ini. Tapi kami berharap program ini disosialisasikan lebih masif bagi masyarakat dan terus dilakukan evaluasi," ucap Syaiful.

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyebut Pemkot Medan terus meningkatkan kualitas program UHC JKMB bagi warga di daerah ini.

"Perbaikan ini guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap program tersebut," ungkap Aulia.

Menurutnya peningkatan kinerja pelayanan kesehatan di Kota Medan, baik puskesmas maupun rumah sakit rujukan, yakni RSUD  Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Jafar.

Selain itu, perwujudan perilaku pelayanan kesehatan bersifat melayani dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya para tenaga medis, kata Aulia.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023