Satres Narkoba Polres Langkat menangkap dan mengamankan dua pasangan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di 
Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan pukup 20.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH, di Stabat, Jumat (18/11).

Mereka yang diamankan itu terdiri dari DMS (22)  warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan, Z (39) Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan, WAP (22) IRT warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan, HA (36) IRT juga warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan.

Dimana saat para pelaku diamankan turut juga diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,11 gram, satu bungkus kotak rokok merk club X, dua mancis, satu kaca pirek, satu alat hisap berupa bong, satu skop yang terbuat dari pipet plastik, satu 
unit sepeda motor honda vario warna merah tanpa Nopol.

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto tim Opsnal Unit II yg dipimpin olehnya mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan, sering adanya diduga melakukan transaksi dan penyalahgunaan  narkotika jenis sabu-sabu.
 

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan tim opsnal unit II untuk menindak lanjutin laporan tersebut, kemudian tim menuju TKP,  sekira pukul 20.00 WIB. Tim pun tiba di TKP, sesampainya tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan tim pun mengamankan keempat tersangka yang berada di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan berbagai barang bukti dan melakukan interogasi terhadap  pelaku dan mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada kesempatan itu Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH  menegaskan penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat

Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat, ujarnya.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023