Langkat (ANTARA) - Kepolisian Resor Langkat melalui Satuan Narkoba berhasil mengungkap 6,051, 92 gram sabu-sabu dan 1.300 gram ganja dengan beberapa orang tersangka yang berasal dari Aceh dan Kecamatan Salapian.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH, Kanit 2 Iptu Amrizal Hasibuan.
Faisal Simatupang menjelaskan personel Satresnarkoba menangkap Syahrizal alias Izal (23) warga Dusun Alur Bugis Desa Ranto Pakam Kecamatan Bendahara Aceh Tamiang, Khairul Alias Oleng (49) warga dengan alamat yang sama, Mat Lana (50) warga Dusun Paya Petah Desa Teluk Kemiri Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.
Dari penangkapan terhadap ketiga pelaku ini diamanakan barang bukti berupa satu bungkus plastik teh Cina warna hijau yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.000 gram, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor.