Humbang Hasundutan (ANTARA) - Dalam tempo waktu 4 hari terhitung sejak 12-16 September 2023, Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil mengamankan 9 orang positif narkoba.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Adrianto, Senin (18/9), membenarkan peristiwa itu mengatakan, sembilan pelaku berinisial AG, ER, KS, GP, JA, RI, NL, AL dan NL ditangkap di lokasi berbeda saat menggelar razia gabungan. Barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 4,21 gram berikut alat isap sabu turut diamankan.
"Lokasinya terpisah, ada di hotel, di jalan dan tempat hiburan malam. Saat dites urin, 6 pria dan 3 wanita ini positif narkoba. Paket narkoba jenis sabu juga didapat ketika razia. Pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Polres," kata Hary.
Dirincikan Hary, peristiwa penangkapan pertama terjadi ditanggal 12 September 2023 terhadap seorang wanita pekerja hiburan malam di Doloksanggul berinisial AG. Saat di tes urine petugas, AG positif narkoba.