Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara(Sumut) merazia tempat hiburan malam di wilayah setempat yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba, Minggu (29/10) dini hari.

"Kegiatan operasi razia tempat hiburan malam dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," ujar Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra dalam keterangan di Medan, Sumut, Minggu.

Ia mengatakan operasi ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprint/1431/X/PAM 1.3/2023 tanggal 27 Oktober 2023.

"Kami melakukan razia di sejumlah hotel serta mengimbau kepada pemilik hotel agar menaati peraturan jam operasional serta tidak melakukan perdagangan dan peredaran narkotika maupun minuman keras," ucapnya.
Kemudian, Rudy mengatakan pihaknya melanjutkan patroli di jalan untuk mencegah masuknya barang terlarang maupun antisipasi kejahatan.

"Kami mengamankan delapan penumpang becak motor dan dilakukan tes urine. Hasilnya ditemukan tiga orang positif mengandung methamphetamine," ucapnya.

Rudy mengatakan tiga orang positif methamphetamine tersebut dilakukan asesmen medis ke BNNK Tanjung Balai.

"Selain itu, kami melakukan tilang terhadap 10 unit sepeda motor, yang menyalahi aturan berlalu lintas dengan ugal-ugalan," tuturnya.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023