Mariatta Sijabat warga Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara harus terbujur kaku di kasur.

Wanita berusia 70 tahun itu terbaring tidak berdaya karena menderita lumpuh sejak tahun 2021. Namun demikian, kesedihan Mariatta mulai terhibur. Sebab, Polres Simalungun datang dan membawa berobat agar dapat berjalan kembali seperti biasa.

"Ibu harus sehat. Karena itu, kita bawa berobat untuk ditangani dokter," ujar Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SIK saat berbincang dengan Mariatta, Kamis (31/8).

Ajakan Kapolres untuk berobat membuat semangat Mariatta 'hidup' kembali. Kemudian ia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan guna mendapatkan tindakan medis.

Setiba di rumah sakit, Kapolres Simalungun didampingi Kasatreskrim AKP Rachmat Aribowo, SIK meminta kepada dokter agar penanganan hingga perawatan medis terhadap Mariatta dapat dilakukan dengan baik.

"Saya minta ibu Mariatta ditangani dengan maksimal. Segala kebutuhan pasien menjadi tanggung jawab Polres Simalungun. Ini dilalukan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat membutuhkan," terangnya.

Dokter spesialis penyakit dalam RSUD Perdagangan Emir Purba mengatakan, pasien mengalami infeksi paru. Ada gangguan daripada cairan tubuh yang biasa dijumpai pada manusia di atas 60 tahun, seperti kondisi lemas, kurangnya cairan di dalam tubuh.

"Kita akan lakukan perawatan dengan berikan cairan ke tubuh pasien yang kurang. Lalu menangani masalah infeksi paru ibu tersebut," sebutnya.

Menurut Emir, masalah tidak bisa beraktivitas dari hasil pemeriksaan foto ditemui masalah pengapuran tulang belakang.

"Untuk pengobatan kelumpuhan dialami pasien akan berkolaborasi dengan dokter syaraf untuk menangani masalah tersebut," tutupnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023