Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan diwajibkan membeli produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di marketplace atau lokapasar.

"Kita akan mewajibkan ASN di lingkungan Pemkot Medan berbelanja di marketplace," ungkap Bobby di Medan, Sumut, Jumat.

Pemkot Medan, tutur dia, membuka peluang selebar-lebarnya bagi pelaku UMKM di ibukota Provinsi Sumatera Utara untuk mengikuti marketplace tersebut.
 
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk membantu pelaku UMKM, terutama ibu-ibu guna membantu perekonomian keluarga yang pernah diterapkan sebelumnya. 
 
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan mencatat nilai transaksi sepatu produksi pelaku UMKM lokal sepanjang 2022 mencapai Rp2,06 miliar lebih.

"Kita berharap banyak pelaku UMKM yang mengikuti marketplace ini," kata Bobby.
 
Wali kota juga mengatakan kebijakan ini pro kepada pelaku UMKM setempat, sehingga membuka peluang bagi ASN di lingkungan Pemkot Medan sebagai pasar.   
 
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyebut jumlah ASN di 51 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan sebanyak 14.030 orang.
 
Di antaranya 11.192 orang berstatus ASN, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berjumlah 2.848 orang.
 
"Saat ini Pemkot Medan banyak membuat program untuk masyarakat, khususnya pelaku usaha. Kini kami akan membuat marketplace khusus jajaran Pemkot Medan," ujar Bobby lagi.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023