Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah mengusulkan pembentukan Ranperda Kota Medan tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat menyusul terjadi kelangkaan elpiji subsidi 3 kilogram.

"Kami berencana membentuk Ranperda Pasokan Kebutuhan Masyarakat karena kita harus belajar kelangkaan gas elpiji subsidi baru-baru ini," ucap Afif di Medan, Sumut, Kamis.

Dalam ranperda itu, kata dia, akan mengatur secara teknis prosedur operasional standar, baik Pemkot Medan maupun para pemangku kepentingan di daerah ini.

Menurut dia, tidak hanya pengguna elpiji subsidi 3 bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Medan.

Misalnya, gas elpiji subsidi hingga kini masih digunakan restoran besar hingga hotel mewah. Padahal, lanjut dia, itu jelas sudah penyalahgunaan dan tidak ada sanksinya, termasuk sanksi terhadap oknum pangkalan yang melakukan penyalahgunaan. Oleh karena itu, penimbunan dan pengoplosan juga diatur dalam ranperda tersebut.
Afif Abdillah mengemukakan bahwa ranperda ini bukan cuma mengontrol ketersediaan elpiji subsidi 3 kilogram, melainkan semua kebutuhan masyarakat, di antaranya beras, minyak goreng, dan gula pasir di Kota Medan.

"Ini payung hukum bagi Pemkot Medan agar kebutuhan bisa tersedia dan stabil. Saya berharap teman-teman fraksi mendukung rencana pengusulan pembentukan ranperda ini," kata Afif.

Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Reg Sumbagut Sigit mengaku saat ini persediaan elpiji subsidi 3 kilogram di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu terbilang sangat cukup.

Tren kebutuhan elpiji subsidi 3 kilogram di Kota Medan mengalami kenaikan sekitar 2 persen dari total penyaluran 2,2 juta tabung per bulan melalui 50 agen resmi dan lebih dari 1.000 pangkalan.

"Intinya tidak ada pengurangan kuota elpiji 3 kilogram di Kota Medan. Kelangkaan sempat terjadi murni akibat kenaikan permintaan secara mendadak," jelas Sigit.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023