Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara memprediksi kenaikan harga cabai merah di wilayahnya berpotensi sulit untuk dikendalikan setidak-tidaknya dalam dua bulan ke depan.

"Berdasarkan tren yang kami pelajari, harga cabai merah akan bergejolak pada Juli atau dua bulan berturut-turut ke depan. Situasi ini menjadi perhatian karena potretnya (harga cabai merah-red) memberikan gejolak yang sulit untuk dikendalikan," ujar Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin dalam konferensi pers secara daring yang diikuti di Medan, Senin.

Menurut Nurul, harga rata-rata cabai merah di Sumut pada Juni memang Rp24.260 per kilogram. Namun, harga tersebut meningkat dari Mei 2023 yang ada di rata-rata Rp16.900 per kilogram.

Bukan cuma itu, pantauan langsung BPS Sumut juga memperlihatkan harga cabai merah terus melonjak.

"Saya mencoba untuk mengecek pada tanggal 1 Juli dan 2 Juli, harganya sudah sampai Rp40 ribu per kilogram. Ini mesti menjadi perhatian khusus," tutur Nurul.

Nurul Hasanudin pun meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil langkah-langkah strategis mengantisipasi tingginya harga cabai merah.

Hal tersebut agar cabai merah tidak lagi berada di atas Rp70 ribu per kilogram seperti terjadi pada Juli-Agustus 2022.

"Itu perlu dilakukan supaya harga cabai merah tidak berdampak buruk pada capaian inflasi," kata Nurul.
Setelah sempat anjlok ke harga Rp15 ribu-Rp16 ribu per kilogram, harga cabai merah di Sumut memang terus meninggi.

Pada Senin (3/7), berdasarkan Sistem Harga Pangan Komoditas Utama Sumatera Utara (SiHarapanKu), harga cabai merah di mayoritas kabupaten-kota di Sumut berada di atas Rp40 ribu per kilogram dengan harga tertinggi ada di Kota Sibolga yakni Rp45.500.

Adapun harga terendah pada hari yang sama terdapat di Kabupaten Nias yakni Rp22 ribu.

Sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau dan Gula Konsumsi, harga acuan pemrintah untuk penjualan cabai merah di tingkat konsumen adalah Rp37 ribu-55 ribu per kilogram.

Sebelumnya, dua pengamat ekonomi di Sumut yakni Wahyu Ario Pratomo dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Gunawan Benjamin dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) juga telah mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumut untuk memantau peluang kenaikan harga cabai merah.

Menurut Wahyu dan Gunawan, harga cabai merah yang sempat terlalu rendah terjadi karena banyaknya stok.

Harga itu membuat petani merugi sehingga ada kemungkinan mereka mengurangi produksi yang membuat stok cabai merah berkurang dan harga pun meningkat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPS Sumut: Kenaikan harga cabai merah berpotensi sulit dikendalikan

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023