Personel Polsek Sipispis, Polres Tebing Tinggi menangkap seorang laki-laki menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Pelaku yakni PRB (28) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai                                   
Pelaku diringkus petugas pada Senin (26/6) malam sekira pukul 23.00 WIB, di Desa Naga Kesiangan, Kabupaten Serdang Bedagai, kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangan, Rabu.

Agus menyebutkan petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,01 gram.

Saat itu personel Polsek Sipispis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Naga Kesiangan ada seorang warga masyarakat memiliki narkoba.

Kemudian petugas turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan meringkus satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama PRB.

Ia mengatakan petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian dan ditemukan barang bukti satu paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang diakui pelaku adalah miliknya.

"Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Polsek Sipispis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Selasa (27/6) malam sekira pukul 23.00 WIB, personel Polsek Sipispis menyerahkan PRB berikut barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023