Polres Simalungun meringkus seorang laki-laki yang menjadi bandar besar narkoba di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada 15 Juni 2023. 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Senin (19/6), menjelaskan, ZAH diamankan dengan barang bukti 410 gram sabu serta set alat penggunaannya. 

Saat penangkapan di kediaman ZAH, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun juga mengamankan SH dan AIN yang memakai sabu. 

ZAH mengaku mendapatkan sabu dari seorang laki-laki di Jalan WR Supratman, Kota Pematang Siantar.

Para tersangka dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di markas komando Polres Simalungun di Pematang Raya. 

Kepolisian mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk tetap melaporkan transaksi narkoba di daerahnya guna memberantas peredaran gelap narkoba. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023