Simalungun (ANTARA) - Polres Simalungun meringkus seorang laki-laki yang menjadi bandar besar narkoba di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada 15 Juni 2023.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Senin (19/6), menjelaskan, ZAH diamankan dengan barang bukti 410 gram sabu serta set alat penggunaannya.
Saat penangkapan di kediaman ZAH, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun juga mengamankan SH dan AIN yang memakai sabu.
Polres Simalungun ringkus pemilik 410 gram sabu di Perumnas Batu VI
Senin, 19 Juni 2023 15:30 WIB 1775