Anggota DPRD Kota Medan Netty Yuniati Siregar meminta Dinas Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengawasi pelayanan rumah sakit di daerah ini.
"Saya minta Dinkes dan BPJS melakukan pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit, dan menindak tegas bila terbukti melanggar," ucap Netty di Medan, Sabtu (25/3).
Hal ini guna memastikan program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution tentang cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) berjalan lancar.
Pihaknya juga menekankan perangkat daerah terkait diminta terus melakukan pengawasan, baik terhadap Puskesmas dan rumah sakit.
Data Dinas Kesehatan Kota Medan menyebut ada 48 rumah sakit telah bekerjasama BPJS Kesehatan, selain 41 Puskesmas dan 31 Puskesmas pembantu sebagai fasilitas kesehatan pertama di Kota Medan.
Terhitung 1 Desember 2022, warga Kota Medan cukup membawa KTP guna mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama BPJS Kesehatan.
"Sehingga pasien program UHC dipastikan terlayani, baik di Puskesmas maupun rumah sakit," terang Netty yang merupakan politisi Partai Gerindra ini.
Erni, warga Pahlawan, Medan Perjuangan, mengeluhkan pelayanan salah satu rumah sakit memulangkan pasien gratis BPJS Kesehatan setelah tiga hari dirawat dan belum sembuh.
"Walau dirawat tiga hari, tapi pasien itu belum sembuh," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Saya minta Dinkes dan BPJS melakukan pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit, dan menindak tegas bila terbukti melanggar," ucap Netty di Medan, Sabtu (25/3).
Hal ini guna memastikan program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution tentang cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) berjalan lancar.
Pihaknya juga menekankan perangkat daerah terkait diminta terus melakukan pengawasan, baik terhadap Puskesmas dan rumah sakit.
Data Dinas Kesehatan Kota Medan menyebut ada 48 rumah sakit telah bekerjasama BPJS Kesehatan, selain 41 Puskesmas dan 31 Puskesmas pembantu sebagai fasilitas kesehatan pertama di Kota Medan.
Terhitung 1 Desember 2022, warga Kota Medan cukup membawa KTP guna mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama BPJS Kesehatan.
"Sehingga pasien program UHC dipastikan terlayani, baik di Puskesmas maupun rumah sakit," terang Netty yang merupakan politisi Partai Gerindra ini.
Erni, warga Pahlawan, Medan Perjuangan, mengeluhkan pelayanan salah satu rumah sakit memulangkan pasien gratis BPJS Kesehatan setelah tiga hari dirawat dan belum sembuh.
"Walau dirawat tiga hari, tapi pasien itu belum sembuh," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023