Medan (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Sumatera Utara, menyebut layanan kesehatan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) juga bisa digunakan di rumah sakit luar Kota Medan.
"Alhamdulillah, saat ini tercatat 19 rumah sakit di luar kota siap memberikan layanan kesehatan bagi warga Kota Medan," kata Penanggung Jawab JKN/JKMB Dinkes Kota Medan Salmon Urung Yanta Sembiring Brahmana di Medan, Senin.
Ke 19 rumah sakit itu, lanjut dia, yakni RS Sinar Husni, RS Mitra Medika Bandar Kalipah, UPT RS Khusus Paru Provinsi Sumut, RS Citra Medika, dan RSIA Pramaliesa di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian RSUD Djoelham di Kota Binjai, RS Tanjung Pura di Kabupaten Langkat, RSIA Mina Husada di Kabupaten Karo, RS Vita Insani di Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
Lalu Rumkit TK IV IM 07.01 dan RS Sakinah di Kota Lhokseumawe, RSUD Meuraxa di Kota Banda Aceh, dan RSUD dr Zainoel Abidin di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh dan RS Royal Prima Jambi di Provinsi Jambi.
Sedangkan di Pulau Jawa terdapat RSU Bunga Melati di Kota Tangerang, RS Mulya Tangerang di Kota Tangerang, dan RS Krakatau Medika di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Dinkes: Layanan JKMB bisa digunakan di rumah sakit luar Kota Medan
Selasa, 20 Juni 2023 1:46 WIB 3513