Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mewajibkan seluruh jajarannya melakukan patroli pengawasan hak pilih menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024.
Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumut, Marwan, di Medan, Senin, mengatakan, patroli pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pengawalan terhadap hak pilih seluruh wajib pilih di provinsi ini.
"Ketua Bawaslu Sumut menegaskan seluruh jajaran untuk melaksanakan patroli pengawasan hak pilih untuk memastikan semua warga yang memiliki hak pilih mendapatkan hak pilihnya," ujar Marwan.
Marwan menjelaskan, pihaknya selalu mengawasi selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) berlangsung guna memastikan agar tidak ada pelanggaran serta kesalahan dalam prosesnya.
"Kita tetap awasi ini, kita turun langsung ke rumah warga, apakah sudah dicoklit apa belum, kita lihat tandanya," katanya.
Selain itu, Marwan menjelaskan Bawaslu Sumut juga mendirikan posko kawal hak pilih di setiap kelurahan, desa maupun kecamatan di Sumatera Utara. Hal itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melapor.
"Kita juga mendirikan posko kawal hak pilih, tujuannya agar masyarakat bisa melapor ke pengawasan kelurahan desa atau panwascam," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumut, Marwan, di Medan, Senin, mengatakan, patroli pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pengawalan terhadap hak pilih seluruh wajib pilih di provinsi ini.
"Ketua Bawaslu Sumut menegaskan seluruh jajaran untuk melaksanakan patroli pengawasan hak pilih untuk memastikan semua warga yang memiliki hak pilih mendapatkan hak pilihnya," ujar Marwan.
Marwan menjelaskan, pihaknya selalu mengawasi selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) berlangsung guna memastikan agar tidak ada pelanggaran serta kesalahan dalam prosesnya.
"Kita tetap awasi ini, kita turun langsung ke rumah warga, apakah sudah dicoklit apa belum, kita lihat tandanya," katanya.
Selain itu, Marwan menjelaskan Bawaslu Sumut juga mendirikan posko kawal hak pilih di setiap kelurahan, desa maupun kecamatan di Sumatera Utara. Hal itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melapor.
"Kita juga mendirikan posko kawal hak pilih, tujuannya agar masyarakat bisa melapor ke pengawasan kelurahan desa atau panwascam," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023