Presiden RI Joko Widodo mendorong petani berkelompok, untuk mengelola pertanian dari hulu ke hilir secara korporasi agar memiliki skala ekonomi lebih efisien guna mengakses pembiayaan, informasi, teknologi, pemasaran dan akses pasar.
Instruksi Presiden Jokowi menjadi pedoman Kementerian Pertanian RI khususnya Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) mengembangkan Program Studi [Prodi] Manajemen Korporasi Tanaman Industri [MKTI] seperti diupayakan oleh Polbangtan Medan.
Pembentukan Prodi baru ditempuh Polbangtan Medan dengan menggelar Focus Group Discussion [FGD] di Medan, Kamis pekan lalu [24/11] dengan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, asosiasi, lembaga penelitian hingga pejabat pusat dan daerah.
Upaya Polbangtan Medan sejalan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo sesuai dengan pedoman Penyelenggaran Kawasan Pertanian berbasis Koorporasi Petani No 18/Permentan/RC.040/4/2018.
"Presiden Jokowi memberikan arahan untuk membentuk kebijakan korporasi petani dan nelayan melalui koperasi. Petani dan nelayan didorong berkelompok, berkorporasi agar memiliki skala ekonomi lebih efisien," kata Syahrul.
Hal senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengatakan sudah saatnya petani melakukan pertanian sebagai agribisnis.
Bukan hanya memenuhi kebutuhan keluarga sendiri, katanya, petani juga sudah saatnya membuat turunan berupa olahan untuk mendapatkan nilai tambah, begitupun mendapatkan akses pasar yang baik.
"Pertanian kini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan masyarakat. Sudah saatnya pertanian dijadikan agribisnis guna meningkatkan penghasilan," kata Dedi Nursyamsi.
Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini mengatakan FGD Prodi Manajemen Korporasi Tanaman Industri (MKTI) mengacu pada Rancangan Peraturan Pemerintah Perguruan Tinggi Kementerian Lain (RPP-PTKL) yang mewajibkan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga untuk dapat menyesuaikan aturan tersebut.
"PTKL harus mempunyai Prodi yang sifatnya spesifik, teknis, dan mendukung program strategis kementerian atau lembaga tersebut," katanya.
Yuliana menambahkan, saat ini Polbangtan Medan memiliki tiga Prodi: Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan [PPB], Penyuluhan Perkebunan Presisi dan Teknologi (PPPT) dan Produksi Tanaman Perkebunan (TPTP).
"Prodi TPTP berpeluang ditutup sehingga diperlukan alternatif Prodi, salah satunya adalah MKTI, yang mengacu pada persyaratan yaitu spesifik, teknis dan mendukung program strategis kementerian atau lembaga," katanya lagi.
Menurut Yuliana, kegiatan FGD di Medan diharapkan memberikan bahan analisis dan masukan bagi Prodi baru yang akan dibentuk, terkait MKTI. Tindak lanjut FGD, diharapkan tersusun kurikulum yang akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Hadir sejumlah narasumber yakni Ketua Yayasan Akselerasi Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Diyan Anggraeni; Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan.
Koordinator Substansi Perencanaan Ditjen Perkebunan Kementan, Agnes Verawaty Silalahi mengurai tentang Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan Pertanian berbasis Korporasi Petani yakni Fokus Komoditas [prioritas nasional dan anadalan daerah]; Fokus Lokasi [pengembangan wilayah]; Kebutuhan Sistem Agribisnis (mencakup seluruh subsistem hulu, on farm, hilir dan penunjang]; Korporasi Petani (Pemberdayaan petani dalam proses bisnis].
"Dalam membangun korporasi petani harus mencakup berbagai yaitu aspek kelembagaan, legal, permodalan, organisasi, bisnis dan kebijakan/regulasi yang harus disiapkan," katanya.
Praktisi dan peneliti kopi, Prof Surip Mawardi mengurai tentang pelaksanaan terpadu dan berkelanjutan dari subsistem hulu-hilir dalam suatu sistem Usaha Tani dengan memperhatikan aspek sosial budaya, teknis (sains dan teknologi], ekonomi dan ekologi [lingkungan).
Dinas Perkebunan Pemprov Sumut mengakui Prodi MKTI diperlukan bagi komoditas perkebunan, maka lulusannya harus menguasai teknik kepemanduan dan dinamika kelompok.
Gus Harahap dari Apkasindo mengharapkan Polbangtan Medan memahami regulasi dan permasalahan dalam pembentukan Prodi MKTI, mengingat korporasi petani merupakan fungsi dari kapasitas masyarakat yang ditingkatkan sesuai regulasi.
FGD juga dihadiri pemateri dari ITSI, Scopi, Puslit Karet, produsen ban Bridgstone, Universitas Sumatera Utara [USU] sementara Tim Perumus dari Polbangtan Medan antara lain Jhon Kedan, Popy Noviyanti dan Eva Mardiana.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Instruksi Presiden Jokowi menjadi pedoman Kementerian Pertanian RI khususnya Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) mengembangkan Program Studi [Prodi] Manajemen Korporasi Tanaman Industri [MKTI] seperti diupayakan oleh Polbangtan Medan.
Pembentukan Prodi baru ditempuh Polbangtan Medan dengan menggelar Focus Group Discussion [FGD] di Medan, Kamis pekan lalu [24/11] dengan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, asosiasi, lembaga penelitian hingga pejabat pusat dan daerah.
Upaya Polbangtan Medan sejalan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo sesuai dengan pedoman Penyelenggaran Kawasan Pertanian berbasis Koorporasi Petani No 18/Permentan/RC.040/4/2018.
"Presiden Jokowi memberikan arahan untuk membentuk kebijakan korporasi petani dan nelayan melalui koperasi. Petani dan nelayan didorong berkelompok, berkorporasi agar memiliki skala ekonomi lebih efisien," kata Syahrul.
Hal senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengatakan sudah saatnya petani melakukan pertanian sebagai agribisnis.
Bukan hanya memenuhi kebutuhan keluarga sendiri, katanya, petani juga sudah saatnya membuat turunan berupa olahan untuk mendapatkan nilai tambah, begitupun mendapatkan akses pasar yang baik.
"Pertanian kini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan masyarakat. Sudah saatnya pertanian dijadikan agribisnis guna meningkatkan penghasilan," kata Dedi Nursyamsi.
Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini mengatakan FGD Prodi Manajemen Korporasi Tanaman Industri (MKTI) mengacu pada Rancangan Peraturan Pemerintah Perguruan Tinggi Kementerian Lain (RPP-PTKL) yang mewajibkan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga untuk dapat menyesuaikan aturan tersebut.
"PTKL harus mempunyai Prodi yang sifatnya spesifik, teknis, dan mendukung program strategis kementerian atau lembaga tersebut," katanya.
Yuliana menambahkan, saat ini Polbangtan Medan memiliki tiga Prodi: Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan [PPB], Penyuluhan Perkebunan Presisi dan Teknologi (PPPT) dan Produksi Tanaman Perkebunan (TPTP).
"Prodi TPTP berpeluang ditutup sehingga diperlukan alternatif Prodi, salah satunya adalah MKTI, yang mengacu pada persyaratan yaitu spesifik, teknis dan mendukung program strategis kementerian atau lembaga," katanya lagi.
Menurut Yuliana, kegiatan FGD di Medan diharapkan memberikan bahan analisis dan masukan bagi Prodi baru yang akan dibentuk, terkait MKTI. Tindak lanjut FGD, diharapkan tersusun kurikulum yang akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Hadir sejumlah narasumber yakni Ketua Yayasan Akselerasi Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Diyan Anggraeni; Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan.
Koordinator Substansi Perencanaan Ditjen Perkebunan Kementan, Agnes Verawaty Silalahi mengurai tentang Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan Pertanian berbasis Korporasi Petani yakni Fokus Komoditas [prioritas nasional dan anadalan daerah]; Fokus Lokasi [pengembangan wilayah]; Kebutuhan Sistem Agribisnis (mencakup seluruh subsistem hulu, on farm, hilir dan penunjang]; Korporasi Petani (Pemberdayaan petani dalam proses bisnis].
"Dalam membangun korporasi petani harus mencakup berbagai yaitu aspek kelembagaan, legal, permodalan, organisasi, bisnis dan kebijakan/regulasi yang harus disiapkan," katanya.
Praktisi dan peneliti kopi, Prof Surip Mawardi mengurai tentang pelaksanaan terpadu dan berkelanjutan dari subsistem hulu-hilir dalam suatu sistem Usaha Tani dengan memperhatikan aspek sosial budaya, teknis (sains dan teknologi], ekonomi dan ekologi [lingkungan).
Dinas Perkebunan Pemprov Sumut mengakui Prodi MKTI diperlukan bagi komoditas perkebunan, maka lulusannya harus menguasai teknik kepemanduan dan dinamika kelompok.
Gus Harahap dari Apkasindo mengharapkan Polbangtan Medan memahami regulasi dan permasalahan dalam pembentukan Prodi MKTI, mengingat korporasi petani merupakan fungsi dari kapasitas masyarakat yang ditingkatkan sesuai regulasi.
FGD juga dihadiri pemateri dari ITSI, Scopi, Puslit Karet, produsen ban Bridgstone, Universitas Sumatera Utara [USU] sementara Tim Perumus dari Polbangtan Medan antara lain Jhon Kedan, Popy Noviyanti dan Eva Mardiana.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022