Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi permohonan informasi debitur Sistem Layanan Informasi Keuangan (iDebKu) guna mengefisienkan proses pemberian kredit oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJS), baik bank maupun non-bank kepada debitur.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers peluncuran iDebKu yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, memastikan, hadirnya aplikasi iDebKu akan mempermudah LJS maupun individu dalam mengakses informasi tentang debitur.
“Nasabah sangat menghendaki efisiensi, semua LJS juga mengharapkan efisiensi. Oleh karena itu akses yang nanti dapat dibuka oleh seluruh perusahaan maupun individu ini, semoga akan membantu,” kata Dian.
Baca juga: Penyaluran kredit perbankan di Sumut sudah mencapai Rp223,52 triliun
Dia menjelaskan data yang terdapat di dalam aplikasi iDebKu, dapat digunakan oleh LJS, baik bank maupun non-bank, dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.
“Data dari iDebKu tersebut dapat digunakan oleh LJS, bank maupun non-bank, dalam mengambil keputusan, dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur,” kata Dian.
Dia mengatakan informasi tentang debitur sangat penting guna mengefisienkan pemberian kredit oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJS) baik bank maupun non-bank.
Adapun langkah ini diambil berdasarkan tingginya permintaan iDebKu oleh masyarakat Indonesia, ditunjukkan dari jumlah layanan iDebKu oleh kantor pusat, kantor regional, dan kantor daerah OJK yang mencapai 134.428 layanan pada tahun 2022.
Dengan adanya iDebKu, dia berharap akses perusahaan maupun individu terhadap informasi tentang debitur semakin lebih mudah karena telah terpadu dan terintegrasi antara kantor pusat, regional, dan daerah di dalam satu aplikasi.
Dia mengatakan pemberian kredit yang cepat dan efisien dapat meningkatkan kualitas kredit LJS, yang secara tidak langsung akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Intinya sektor perbankan dan LJS lainnya membantu memberikan bensin pertumbuhan ekonomi kita, bakal terjadi ketika kredit semakin hari semakin meningkat,” kata Dian.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers peluncuran iDebKu yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, memastikan, hadirnya aplikasi iDebKu akan mempermudah LJS maupun individu dalam mengakses informasi tentang debitur.
“Nasabah sangat menghendaki efisiensi, semua LJS juga mengharapkan efisiensi. Oleh karena itu akses yang nanti dapat dibuka oleh seluruh perusahaan maupun individu ini, semoga akan membantu,” kata Dian.
Baca juga: Penyaluran kredit perbankan di Sumut sudah mencapai Rp223,52 triliun
Dia menjelaskan data yang terdapat di dalam aplikasi iDebKu, dapat digunakan oleh LJS, baik bank maupun non-bank, dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.
“Data dari iDebKu tersebut dapat digunakan oleh LJS, bank maupun non-bank, dalam mengambil keputusan, dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur,” kata Dian.
Dia mengatakan informasi tentang debitur sangat penting guna mengefisienkan pemberian kredit oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJS) baik bank maupun non-bank.
Adapun langkah ini diambil berdasarkan tingginya permintaan iDebKu oleh masyarakat Indonesia, ditunjukkan dari jumlah layanan iDebKu oleh kantor pusat, kantor regional, dan kantor daerah OJK yang mencapai 134.428 layanan pada tahun 2022.
Dengan adanya iDebKu, dia berharap akses perusahaan maupun individu terhadap informasi tentang debitur semakin lebih mudah karena telah terpadu dan terintegrasi antara kantor pusat, regional, dan daerah di dalam satu aplikasi.
Dia mengatakan pemberian kredit yang cepat dan efisien dapat meningkatkan kualitas kredit LJS, yang secara tidak langsung akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Intinya sektor perbankan dan LJS lainnya membantu memberikan bensin pertumbuhan ekonomi kita, bakal terjadi ketika kredit semakin hari semakin meningkat,” kata Dian.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022