Anggota Banggar DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan meminta Dinas Perhubungan supaya memperhatikan halte bus rapid transit (BRT) Trans Metro Deli, karena belum memberi kenyamanan bagi pengguna transportasi lain.
"Ini menjadi catatan kita di lapangan, dan kita minta Pemerintah Kota Medan lebih serius menata fasilitas umum, seperti halte dan marka jalan di tempat pemberhentian Trans Metro Deli," kata Syaiful di Medan, Selasa (9/8).
Hal ini diungkapkannya ketika menyampaikan pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Medan 2022.
Sebab, lanjut dia, pembuatan halte dan marka jalan bagi BRT ini menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karenanya harus ada manfaatnya, jika tidak dikhawatirkan menjadi pemborosan anggaran.
Legislator ini juga menilai masih banyak fasilitas BRT Trans Metro Deli di Kota Medan menjadi tempat parkir, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
"Faktor kebiasaan ini, jika terus kita biarkan tanpa adanya penertiban akan memberikan efek yang tidak bagus bagi perwajahan Kota Medan," katanya.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Medan 2021 menyebutkan bahwa ada 67 halte dari total kebutuhan titik pemberhentian 227 halte BRT Trans Metro Deli di daerah ini.
"Halte maupun marka jalan masih tidak steril, sebab masih sering digunakan tempat parkir tepi jalan," tegas Syaiful yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS Kota Medan ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Ini menjadi catatan kita di lapangan, dan kita minta Pemerintah Kota Medan lebih serius menata fasilitas umum, seperti halte dan marka jalan di tempat pemberhentian Trans Metro Deli," kata Syaiful di Medan, Selasa (9/8).
Hal ini diungkapkannya ketika menyampaikan pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Medan 2022.
Sebab, lanjut dia, pembuatan halte dan marka jalan bagi BRT ini menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karenanya harus ada manfaatnya, jika tidak dikhawatirkan menjadi pemborosan anggaran.
Legislator ini juga menilai masih banyak fasilitas BRT Trans Metro Deli di Kota Medan menjadi tempat parkir, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
"Faktor kebiasaan ini, jika terus kita biarkan tanpa adanya penertiban akan memberikan efek yang tidak bagus bagi perwajahan Kota Medan," katanya.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Medan 2021 menyebutkan bahwa ada 67 halte dari total kebutuhan titik pemberhentian 227 halte BRT Trans Metro Deli di daerah ini.
"Halte maupun marka jalan masih tidak steril, sebab masih sering digunakan tempat parkir tepi jalan," tegas Syaiful yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS Kota Medan ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022