Wakil Ketua DPRD Kota Medan Tengku Bahrumsyah meminta Pemkot Medan jujur dalam menyampaikan data kemiskinan, karena data yang disampaikan sangat berbeda dengan kondisi di lapangan.
"Dalam buku laporan yang disampaikan ke DPRD, tercatat kemiskinan di Kota Medan sebanyak 200 ribu jiwa lebih atau delapan persen," kata Bahrumsyah di Medan, Senin.
Hal tersebut disampaikannya kepada tim anggaran pemerintah daerah Kota Medan ketika pembahasan laporan pertanggungjawaban Wali Kota Medan 2021 di Gedung DPRD Kota Medan.
Padahal, ujar dia, data Dinas Sosial Kota Medan menyebut bahwa jumlah warga miskin yang masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sekitar 700 ribu jiwa lebih atau sekitar 28 persen.
Belum lagi saat ini terdapat 42 kelurahan dari total 151 kelurahan dengan 21 kecamatan di Kota Medan, mayoritas empat kecamatan di Medan bagian utara, termasuk kategori miskin.
"Ini sepertinya data 'copy paste'. Jangan malu kita mengakui kondisi sebenarnya," terang Bahrum, panggilan akrabnya.
Ia mengaku data kemiskinan ini erat kaitan dengan penganggaran dan program yang dilaksanakan, terlebih Pemkot Medan telah menerbitkan Perda Kota Medan Nomor 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
"Bahkan dalam perda itu jelas dinyatakan Pemkot Medan wajib menyisihkan sebesar 10 persen PAD-nya (pendapatan asli daerah) untuk penanggulangan kemiskinan," terang dia.
"Kami berharap data ini tidak hanya di atas kertas, tetapi harus sesuai fakta di lapangan, sehingga program bisa berjalan maksimal," ucap Bahrum yang merupakan Ketua DPD PAN Kota Medan ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022