Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh pemanfaatan registrasi sosial ekonomi (regsosek) guna menuntaskan kemiskinan ekstrem dan masalah sosial.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni mengatakan dukungan itu diberikan sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.
"Melihat tantangan tersebut, kita mendukung pemanfaatan regsosek yang disiapkan pemerintah pusat agar program tepat sasaran, kebijakan yang lebih baik dan efisien," ujar Agus Fatoni dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang ‘Penggunaan Regsosek Sebagai Basis Perencanaan Berbasis Bukti dalam Menumbuhkan Kelas Menengah di Sumut, di Medan, Rabu.
Pada kesempatan itu, Agus Fatoni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut memproyeksikan jumlah penduduk Sumut di tahun 2045 sekitar 18,8 juta jiwa dari 15,3 juta jiwa pada 2023.
Hal ini, kata dia, menjadi tantangan bagi Pemprov Sumut dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Regsosek sendiri, lanjut dia, bertujuan mereformasi sistem perlindungan sosial dan mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Oleh karena itu, dibutuhkan keakuratan data dan komprehensif sehingga kebijakan pemerintah tepat sasaran serta efisien.
"Untuk itu kita saling mendukung untuk membentuk data yang akurat dan komprehensif," kata dia.
Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Teny Widuriyanti dalam kesempatan yang sama mengatakan pemerintah membutuhkan penguatan basis data yang valid dan akurat.
Menurutnya, keakuratan data tersebut melalui by name by address untuk mengetahui secara akurat sosial ekonomi masyarakat.
"Regsosek harus bisa digunakan untuk melihat perekonomian rumah tangga, sehingga program yang diberikan tepat, untuk itu kementerian, lembaga, pemda, perlu bisa berbagi data yang komprehensif dan lebih terbuka," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, data Registrasi Sosial Ekonomi merupakan fondasi sangat kuat dalam perencanaan program pembangunan.
“Data sosial ekonomi yang akurat dan komprehensif berperingkat ini merupakan fondasi yang amat kuat dalam perencanaan program-program pembangunan," ujar Suharso Monoarfa
Dalam Pasal 31 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, dinyatakan bahwa perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan akuntabel.
Menurut dia, informasi yang dimiliki regsosek ini akan memudahkan untuk mengidentifikasi para penerima manfaat (kelompok penerima manfaat/KPM).
Data regsosek disebut dapat digunakan untuk menganalisis kondisi rumah beserta anggota rumah tangga, sehingga bisa dipastikan jenis-jenis bantuan yang akan diberikan kepada mereka.
“Dengan demikian, setiap intervensi akan memberikan dampak yang optimal yang maksimal bagi masyarakat, baik secara individu dan kemudian bagi lingkungan kesejahteraan itu," kata dia.
Pemprov dukung pemanfaatan regsosek guna tuntaskan kemiskinan ekstrem
Rabu, 31 Juli 2024 17:41 WIB 727