Wajah Kota Tanjungbalai terkesan kumuh, semerawut dan pada titik-titik tertentu lalulintasnya macet
menandakan bahwa pemerintah daerah lemah, tidak serius bahkan terkesan melakukan pembiaran.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Tanjungbalai, Andi AR menanggapi banyaknya sampah berserakan di pinggir jalan dan jalan selalu macet akibat tumpukan barang dagangan milik pedagang yang diletakkan di bahu jalan, sehingga membuat wajah kota semakin semberawut dan kumuh.
"Mengapa wajah Kota kumuh, ya karena Pemkot lemah. Itu tergantung wali kotanya. Jika saudara Plt Wali Kota tegas dan tidak membiarkan hal itu, semuanya pasti tertata dengan baik," kata Andi di gedung dewan, Rabu (15/6).
Menurut Andi politisi PPP itu, kondisi wajah Kota yang semberawut sering disampaikan ke Pemerintah Kota dalam forum yang digelar DPRD. Namun sama sekali tidak ada respon
Di satu sisi, kata Andi, semua senang banyaknya pedagang yang berjualan dan ramainya pengunjung atau pembeli. Artinya ada daya beli masyarakat dan terkontrolnya stabilitas ekonomi di Kota Tanjungbalai.
Namun di sisi lain, minimnya pengawasan dan penertiban oleh pemerintah daerah membuat wajah Kota tampak semberawut, kumuh, macet dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya.
Contohnya di Jalan Sudirman, ada pedagang buah menjajakan dagangannya dibahu jalan padahal pedagang tersebut sudah punya toko. Demikian juga di pasar Suprapto yang selalu macet, kumuh dan jorok akibat sampah yg berserakan.
Lain lagi di bundaran simpang Esdengki serta pasar/pajak kawat, dimana akibat tumpukan barang dagangan membuat badan jalan semakin sempit dan selalu macet. Bahkan di Inti Kota banyak barang dagangan di bahu jalan, padahal para pedagang tersebut sudah punya toko sendiri.
Agar wajah Kota tampak asri, bersih dan nyaman, Andi berharap kedepannya semua pihak harus sadar dan saling memahami peran masing-masing. Misalnya dalam mencari sesuatu yang berkaitan degan rezeki tidak harus melanggar aturan yang ada sehingga membuat orang lain merasa dirugikan.
Ia menambahkan, sebenarnya tidak ada yang bisa disalahkan, akan tetapi warga harus sadar dan pemerintah harus tegas mengambil sikap, karena jika dibiarkan begitu saja hal ini akan semakin menjamur.
Kemudian, untuk merubah wajah kota kembali asri dan tertib tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, akan tetapi masyarakat pedagang juga harus sadar dengan tidak meletakkan barang dagangan semaunya, parkir sembarangan dan tidak teratur sehingga menyebabkan jalan semakin sempit dan macet.
Pedagang hendaknya membuang jauh-jauh sikap masa bodoh yang penting aku untung. Sedangkan pemerintah harus menata pedagang dengan baik (bukan digusur) agar pedagang maupun warga pengguna jalan tidak merasa dirugikan.
"Untuk kebaikan bersama, kami (DPRD) meminta saudara Waris selaku Plt Wali Kota harus tegas dengan memerintahkan Satpol PP, Dishub, Dinas Lingkungan hidup, Dinas Perindag dan instansi terkait lainnya senantiasa aktif melakukan penataan dan pengaturan. Sedangkan masyarakat pedagang hendaknya sadar dan tidak masa bodoh," kata Andi yang juga Ketua GMPI Kota Tanjungbalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
menandakan bahwa pemerintah daerah lemah, tidak serius bahkan terkesan melakukan pembiaran.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Tanjungbalai, Andi AR menanggapi banyaknya sampah berserakan di pinggir jalan dan jalan selalu macet akibat tumpukan barang dagangan milik pedagang yang diletakkan di bahu jalan, sehingga membuat wajah kota semakin semberawut dan kumuh.
"Mengapa wajah Kota kumuh, ya karena Pemkot lemah. Itu tergantung wali kotanya. Jika saudara Plt Wali Kota tegas dan tidak membiarkan hal itu, semuanya pasti tertata dengan baik," kata Andi di gedung dewan, Rabu (15/6).
Menurut Andi politisi PPP itu, kondisi wajah Kota yang semberawut sering disampaikan ke Pemerintah Kota dalam forum yang digelar DPRD. Namun sama sekali tidak ada respon
Di satu sisi, kata Andi, semua senang banyaknya pedagang yang berjualan dan ramainya pengunjung atau pembeli. Artinya ada daya beli masyarakat dan terkontrolnya stabilitas ekonomi di Kota Tanjungbalai.
Namun di sisi lain, minimnya pengawasan dan penertiban oleh pemerintah daerah membuat wajah Kota tampak semberawut, kumuh, macet dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya.
Contohnya di Jalan Sudirman, ada pedagang buah menjajakan dagangannya dibahu jalan padahal pedagang tersebut sudah punya toko. Demikian juga di pasar Suprapto yang selalu macet, kumuh dan jorok akibat sampah yg berserakan.
Lain lagi di bundaran simpang Esdengki serta pasar/pajak kawat, dimana akibat tumpukan barang dagangan membuat badan jalan semakin sempit dan selalu macet. Bahkan di Inti Kota banyak barang dagangan di bahu jalan, padahal para pedagang tersebut sudah punya toko sendiri.
Agar wajah Kota tampak asri, bersih dan nyaman, Andi berharap kedepannya semua pihak harus sadar dan saling memahami peran masing-masing. Misalnya dalam mencari sesuatu yang berkaitan degan rezeki tidak harus melanggar aturan yang ada sehingga membuat orang lain merasa dirugikan.
Ia menambahkan, sebenarnya tidak ada yang bisa disalahkan, akan tetapi warga harus sadar dan pemerintah harus tegas mengambil sikap, karena jika dibiarkan begitu saja hal ini akan semakin menjamur.
Kemudian, untuk merubah wajah kota kembali asri dan tertib tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, akan tetapi masyarakat pedagang juga harus sadar dengan tidak meletakkan barang dagangan semaunya, parkir sembarangan dan tidak teratur sehingga menyebabkan jalan semakin sempit dan macet.
Pedagang hendaknya membuang jauh-jauh sikap masa bodoh yang penting aku untung. Sedangkan pemerintah harus menata pedagang dengan baik (bukan digusur) agar pedagang maupun warga pengguna jalan tidak merasa dirugikan.
"Untuk kebaikan bersama, kami (DPRD) meminta saudara Waris selaku Plt Wali Kota harus tegas dengan memerintahkan Satpol PP, Dishub, Dinas Lingkungan hidup, Dinas Perindag dan instansi terkait lainnya senantiasa aktif melakukan penataan dan pengaturan. Sedangkan masyarakat pedagang hendaknya sadar dan tidak masa bodoh," kata Andi yang juga Ketua GMPI Kota Tanjungbalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022