Polres Samosir mengantisipasi masuknya wabah penyakit mulut dan kaki ke wilayah Kabupaten Samsoir, Sumatera Utara dengan menggelar sosialisasi ke camat, kepala desa, kepala dusun dan peternak.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon di Pangururan, Jumat, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri terkait antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Meskipun dari cek lapangan Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir, bahwa temuan kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak belum ada di Kabupaten Samosir, namun Polres Samosir bersama instansi terkait, tetap mengambil langkah langkah pencegahan sedini mungkin.

Polres Samosir dan instansi terkait juga telah melakukan imbauan kepada masyarakat pemilik ternak, untuk melaporkan jika ada ternak yang mempunyai gejala penyakit mulut dan kuku, kepada instansi terkait untuk diambil langkah pencegahan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir, Dr. Tumiur Gultom, mengatakan, saat ini belum ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

"Namun perlu dilakukan upaya pencegahan seperti pengawasan lalu lintas hewan, pembuatan check point dan sterilisasi terhadap hewan yang datang dari luar Kabupaten Samosir dan sosialisasi mengenai penyakit PMK kepada masyarakat.

Upaya pencegahan perlu dilakukan karena penyakit ini dapat menular melalui kontak langsung dan tidak langsung, seperti sarana transportasi yang terkontaminasi ternak yang sudah terinfeksi virus PMK, selain itu juga virus ini dapat menyebar melalui udara oleh angin hingga radius 10 kilometer.

Dalam upaya antisipasi penyakit ini, Dinas Ketapang dan Pertanian sudah membekali para penyuluh, untuk mensosialisasikan, apa dan seperti apa pencegahan penyakit itu.

Baca juga: Antisipasi wabah PMK,Polres Samosir gelar tatap muka dengan stakeholder dan pemilik ternak

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022