Satuan Narkotika Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, menangkap Chandra Hartanto (39) warga Lingkungan III Desa Ujung Baka Kelurahan Bingai Kecamayan Wampu, miliki 6,25 gram sabu-sabu dan tiga butir pil ekstasi logo Ferari seberat 1, 34 gram.

Hal itu disampaikan Kabag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Minggu (9/1).

Tersangka ini ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat Sabtu (8/1) sekitar pukul 17.00 WIB, dengan barang bukti diantaranya empat bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,25 gram.

Baca juga: Polsek Stabat tangkap Fery pemilik sabu-sabu 1,68 gram

Ada juga tiga butir pil rkstasi warna kuning dengan logo Ferraridengan berat bruto 1.43 gram, satu timbangan elektrik, sekop, mancis, dompet.

Sebelum penangkapan dilakukan, personel Satresnarkoba Polrss Langkat memdapatkan informas di Lingkungan III  Desa Ujung Baka Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu, menjual narkotika.

Lalu, petugas melakukan under cover buy, setelah terjadi transaksi kepada pelaku kemudian di amankan.

Petugaspun kemudian melakukan penggeledahan maka di temukan di atas meja tempat pelaku di tangkap, berbagai barang bukti.

Pengakuan tersangka ini, barang bukti tersebut adalah miliknya yang pelaku beli dari Ipul.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022