Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat melalukan razia di kos-kosan yang dilaksanakan di Dusun VII Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, yang diduga merupakan daerah rawan penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 22 orang, 10 positip pakai narkotika.
Hal itu disampaipaikan Plt Kasi Pemberantasan Aipda Iskandar Muda Siregar SH, didampingi oleh Kepling VIII Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Ahmad Zais dan personel Seksi Pemberantasan BNN Langkat.
Dimana turut diantaranya Aipda M Halim Harsoni SH, Aipda J Sinaga, Bripka Samsuliadi, Brigadir Tabroni Nasution SH, Briptu Irma SH serta disaksikan langsung pemilik kos-kosan Karman.
Baca juga: Kejati Sumut: Kasus Margasatwa Langkat naik ke penyidikan
Dalam kegiatan ini, telah berhasil diamankan 22 orang diantaranya 12 orang laki-laki dan 10 orang perempuan dan telah dilakukan tes urine terhadap ke 22 orang tersebut.
Berdasarkan hasil tes urine tersebut ditemukan 12 orang negatif dan 10 orang positif menggunakan narkotika dengan rincian tujuh orang perempuan dan tiga orang laki-laki, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaipaikan Plt Kasi Pemberantasan Aipda Iskandar Muda Siregar SH, didampingi oleh Kepling VIII Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Ahmad Zais dan personel Seksi Pemberantasan BNN Langkat.
Dimana turut diantaranya Aipda M Halim Harsoni SH, Aipda J Sinaga, Bripka Samsuliadi, Brigadir Tabroni Nasution SH, Briptu Irma SH serta disaksikan langsung pemilik kos-kosan Karman.
Baca juga: Kejati Sumut: Kasus Margasatwa Langkat naik ke penyidikan
Dalam kegiatan ini, telah berhasil diamankan 22 orang diantaranya 12 orang laki-laki dan 10 orang perempuan dan telah dilakukan tes urine terhadap ke 22 orang tersebut.
Berdasarkan hasil tes urine tersebut ditemukan 12 orang negatif dan 10 orang positif menggunakan narkotika dengan rincian tujuh orang perempuan dan tiga orang laki-laki, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021