Sebanyak 51 lahan aset Pemkot Tanjungbalai saat ini bersertifikat setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai menerbitkan sekaligus menyerahkan dokumen berupa sertifikat hak atas penguasaan lahan kosong dan lahan berisi bangunan diatasnya.
Sertifikat diserahkan Kepala Kepala BPN Tanjungbalai, Imansyah Lubis dan diterima Plt Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Thalib dalam acara sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang berlangsung di Hotel Grand Singgie daerah setempat, Selasa (7/12).
Baca juga: Pelaku UMKM Tanjungbalai perlu strategi bertahan di masa pandemi
Plt Wali Kota, H.Waris Thalib mengapresiasi BPN Kota Tanjungbalai yang telah menyelesaikan (menerbitkan) beberapa sertifikat tanah aset Pemkot Tanjungbalai.
"Pemkot Tanjungbalai berterima kasih atas kerja keras BPN dalam menyelesaikan sertifikat aset-aset pemerintah, semoga tata kelola aset pemerintah kota semakin baik kedepannya,” kata Waris.
Waris berharap setelah terbitnya sertifikat aset Pemkot Tanjungbalai, kedepannya tidak ada lagi klaim dari masyarakat tentang kepemilikan aset-aset tersebut.
"Banyak aset kita (Pemkot) yang belum bersertifikat, maka pengajuan permohonannya ke BPN terus dilaksanakan dan saat ini sedang di proses. Kita ingin semuanya selesai sehingga seluruh aset milik Pemkot Tanjungbalai tersertifikasi," ujar Waris Thalib.
Sebelumnya, Kepala Usai Kepala BPN Tanjungbalai, Imansyah Lubis mengatakan sertifikat sangat penting sebagai bukti kepemilikan atas hak tanah baik itu perorangan mau pun lahan milik pemerintah.
"Dengan begitu (lahan bersertifikat) akan semakin menjamin kepemilikan aset tanah milik pribadi atau milik pemerintah," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Plt Walikota Tanjungbalai juga membuka secara resmi acara sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan bagi kalangan umum dan pemerintah. Penyerahan sertifikat dan sosialisasi turut dihadiri unsur BPKPAD, Camat, Lurah se Kota Tanjungbalai, serta unsur perwakilan Forkopimda Tanjungbalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Sertifikat diserahkan Kepala Kepala BPN Tanjungbalai, Imansyah Lubis dan diterima Plt Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Thalib dalam acara sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang berlangsung di Hotel Grand Singgie daerah setempat, Selasa (7/12).
Baca juga: Pelaku UMKM Tanjungbalai perlu strategi bertahan di masa pandemi
Plt Wali Kota, H.Waris Thalib mengapresiasi BPN Kota Tanjungbalai yang telah menyelesaikan (menerbitkan) beberapa sertifikat tanah aset Pemkot Tanjungbalai.
"Pemkot Tanjungbalai berterima kasih atas kerja keras BPN dalam menyelesaikan sertifikat aset-aset pemerintah, semoga tata kelola aset pemerintah kota semakin baik kedepannya,” kata Waris.
Waris berharap setelah terbitnya sertifikat aset Pemkot Tanjungbalai, kedepannya tidak ada lagi klaim dari masyarakat tentang kepemilikan aset-aset tersebut.
"Banyak aset kita (Pemkot) yang belum bersertifikat, maka pengajuan permohonannya ke BPN terus dilaksanakan dan saat ini sedang di proses. Kita ingin semuanya selesai sehingga seluruh aset milik Pemkot Tanjungbalai tersertifikasi," ujar Waris Thalib.
Sebelumnya, Kepala Usai Kepala BPN Tanjungbalai, Imansyah Lubis mengatakan sertifikat sangat penting sebagai bukti kepemilikan atas hak tanah baik itu perorangan mau pun lahan milik pemerintah.
"Dengan begitu (lahan bersertifikat) akan semakin menjamin kepemilikan aset tanah milik pribadi atau milik pemerintah," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Plt Walikota Tanjungbalai juga membuka secara resmi acara sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan bagi kalangan umum dan pemerintah. Penyerahan sertifikat dan sosialisasi turut dihadiri unsur BPKPAD, Camat, Lurah se Kota Tanjungbalai, serta unsur perwakilan Forkopimda Tanjungbalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021