Upaya Pemerintah mengembangkan pariwisata Danau Toba, Sumatera Utara dengan berbagai program masih mendapat "tantangan" dari sebagian masyarakat.
Satu di antaranya, keberadaan keramba jaring apung (KJA).
Di tengah kesibukan mengurangi jumlahnya, 17 warga Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, malah membuat yang baru, sedikitnya 38 titik.
Mirisnya lagi, di antara warga tersebut terdata sebagai penerima kompensasi penertiban KJA masa pemerintahan JR Saragih dan H Amran Sinaga sebagai kepala daerah.
Baca juga: Bupati Samosir sebut warganya setuju KJA ditertibkan
Baca juga: Pembersihan KJA di Danau Toba tuntas 2022
Wakil Bupati H Zonny Waldi bersama Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto dan pemangku kepentingan setempat pun menggelar rapat koordinasi untuk permasalahan tersebut, Rabu (1/12).
Wakil Bupati menggugah kesadaran masyarakat untuk segera melakukan pembongkaran KJA yang bertambah dalam kurun 15 hari, jangan sampai nanti aparat hukum yang menertibkan.
Pemkab akan memberikan solusi untuk masyarakat yang kehilangan mata pencariannya karena adanya penertiban KJA, misalnya alih usaha berupa peternakan, seperti ayam, itik dan kolam di darat.
Baca juga: Kemenko Marves: Keramba jaring apung di Danau Toba perlu diatur
Kapolres mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penertiban KJA di perairan Danau Toba wilayah hukum Simalungun.
Dia pun mengajak masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon mendukung program pemerintah, sehingga semua dapat berjalan dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Satu di antaranya, keberadaan keramba jaring apung (KJA).
Di tengah kesibukan mengurangi jumlahnya, 17 warga Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, malah membuat yang baru, sedikitnya 38 titik.
Mirisnya lagi, di antara warga tersebut terdata sebagai penerima kompensasi penertiban KJA masa pemerintahan JR Saragih dan H Amran Sinaga sebagai kepala daerah.
Baca juga: Bupati Samosir sebut warganya setuju KJA ditertibkan
Baca juga: Pembersihan KJA di Danau Toba tuntas 2022
Wakil Bupati H Zonny Waldi bersama Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto dan pemangku kepentingan setempat pun menggelar rapat koordinasi untuk permasalahan tersebut, Rabu (1/12).
Wakil Bupati menggugah kesadaran masyarakat untuk segera melakukan pembongkaran KJA yang bertambah dalam kurun 15 hari, jangan sampai nanti aparat hukum yang menertibkan.
Pemkab akan memberikan solusi untuk masyarakat yang kehilangan mata pencariannya karena adanya penertiban KJA, misalnya alih usaha berupa peternakan, seperti ayam, itik dan kolam di darat.
Baca juga: Kemenko Marves: Keramba jaring apung di Danau Toba perlu diatur
Kapolres mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penertiban KJA di perairan Danau Toba wilayah hukum Simalungun.
Dia pun mengajak masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon mendukung program pemerintah, sehingga semua dapat berjalan dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021