Pemprov Sumut menargetkan pembersihan keramba jaring apung (KJA) yang ada di Danau Toba tuntas tahun 2022 mendatang. Pembersihan Danau Toba dari KJA dilakukan dalam rangka menindaklanjuti masukan dari masyarakat.

"Di tahun 2022 selesai, karena 2023 September aku tak punya kekuasaan lagi. Selama berkuasa aku dia (KJA) harus selesai," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai bertemu kepala daerah yang ada di seputaran Danau Toba, Kamis (18/11).

Baca juga: Kemenko Marves: Keramba jaring apung di Danau Toba perlu diatur

Menurut dia, seluruh KJA sudah harus bersihkan baik yang milik masyarakat ataupun perusahaan. Sebagai gantinya, Edy mengaku sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat pembersihan KJA.

"Masyarakat yang biasa bekerja di kerambah tadi, nanti kita siapkan, yang mau ke pertanian, pertanian. Yang perkebunan ke perkebunan, peternakan ke peternakan. Ini lah yang hari ini kita sepakati. Tidak ada alasan dia (perusahaan) harus berangkat, kosongkan. Nanti kita atur, kalau rakyat sudah minta kosongin," tegasnya.

Keberadaan KJA di Danau Toba, diakuinya merupakan bagian dari kerusakan lingkungan. Sehingga harus dihilangkan. "Kan itu limbah merusak alam, merusak alam itu kejahatan tak boleh ada," tuturnya.

Pembersihan KJA, menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dilakukan secara bertahap. "Kan sudah diatur, tahun ini segini, tahun ini segini. Tapi kesepakatan dia harus nol, bisa lebih cepat lebih baik.  Mau rakyat perusahaan, kita sudah sepakat, rakyat yang harus bersemangat untuk itu," katanya.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021