Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M Rian Permana, SIK menerima keluhan masyarakat dan dianya memberikan informasi bahwa di Jalan Sei Sekala Gang Bahagia Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat tepatnya di kandang Kambing sering dijadikan lokasi transaksi sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Selasa (16/11).

Informasi dari masyarakat tersebut ditindaklanjuti dengan memerintahkan kepada Ipda Dapot Hutasoit beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Untuk tidak kehilangan target buruannya Kanit-1 Ipda Dapot Hutasoit beserta anggotanya melakukan under cover buy dengan bertransaksi senilai Rp 100.000 untuk harga satu paket sabu.

Baca juga: Polres Binjai tangkap empat pelaku perampokan gunakan pistol mancis, pelaku sempat mengaku anggota polisi

Pada saat terjadinya transaksi personel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial DK dan dilakukan penggeledahan kemudian di temukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan di dalam kotak kecil warna biru sebanyak 21 paket yang berada di atas meja tepatnya di samping tersangka.

Saat itu juga petugas juga turut melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial AN dan AP, dimana saat itu juga dianya berada di TKP dan sudah membeli narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket kecil dengan harga Rpb50.000 dari tersangka DK (target utama).

Ketika personel Satnarkoba melakukan introgasi terhadap pelaku DK dan dianya mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya diperoleh dari seseorang inisial HB beralamat di Medan (DPO).

Setelah pelaku mengakui narkotika tersebut adalah barangnya miliknya kemudian dilakukan pengeledahan di rumahnya yang tidak jauh dari TKP penangkapan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak hanphone merk VIVO sebanyak tiga paket, lalu di belakang rumah tersangka di temukan satu kotak kaca mata yang di dalamnya berisikan satu timbangan elektrik dan dua bungkus plastik klip kosong.

Selanjutnya mengamankan tersangka dan barang bukti, personel Satnarkoba Polres Binjai mengamankannya ke Makopolres Binjai untuk dilakukan proses hukum, yang berlaku.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021