Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyelundupan narkotika atau ikut mengawal pelabuhan-pelabuhan tikus (pelabuhan kecil ilegal) yang banyak terdapat di wilayah pantai timur Sumatera Utara.

"Kita tidak akan mentolerir oknum yang terlibat membeking narkoba, karena hal ini pelanggaran berat," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mewakili Kepala BNN Petrus R Golose dalam temu pers di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga Belawan, Kota Medan, Sabtu (25/9).

Arman menyebutkan, jika memang benar ada oknum yang terlibat dalam kasus narkoba maka akan diproses secara hukum dan tidak akan dibiarkan.

Baca juga: Operasi Laut Interdiksi Terpadu gagalkan penyelundupan sabu-sabu

"Namun sampai saat ini belum ada oknum yang kita ketahui tersangkut narkotika, begitu juga yang mengawal pelabuhan tikus yang selama ini diduga  dijadikan tempat menyimpan narkoba," katanya.

Sebelumnya, BNN bersama tim gabungan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 berhasil mengamankan 100 kg sabu yang coba diseludupkan di perairan Selat Malaka, Provinsi Riau. Narkotika jenis sabu itu diselundupkan bandar narkoba dari luar negeri.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021