Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut dalam pemberantasan narkoba, khususnya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

"Kemenkumham Sumut juga mendukung program -program dari BNN Provinsi Sumut untuk menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumut," kata Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut Imam Suyudi ketika menerima audensi Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan di Medan, Rabu.

Ia menyebutkan Sumut yang juga merupakan provinsi dengan angka prevalensi tertinggi di Indonesia.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan penandatanganan Addendum bantuan hukum

Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan menyampaikan apresiasinya karena koordinasi dan komunikasi yang sudah terjalin selama ini dengan baik.

Ia mengatakan begitu juga dengan program rehabilitasi sudah berjalan, dan BNN turut berperan memfasilitasi pelaksanaan rehabilitasi.

"Namun hal ini masih kurang dan tidak mencukupi, karena masih banyak lagi korban penyalahgunaan narkoba yang tidak mendapat rehabilitasi berhubung terbatasnya tempat rehabilitasi," ucapnya.

Kepala BNN menambahkan, solusi mengatasi hal tersebut adalah perlunya pembangunan panti rehabilitasi.

"Dengan adanya program rehabilitasi ini juga dapat mengurangi masalah over capacity yang terjadi di lapas/rutan di Sumut," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021